Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Satu unit sepeda motor roda tiga Diduga bantuan dari Diskoperindag Saat ini dikuasai tanpa adanya surat kepemilikan yang sah oleh pemegang unit yaitu Warga desa Plalangan Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso, Barang tersebut diduga bantuan dari pemerintah pada tahun 2017 lalu,HL warga Dusun Krajan 1 RT 06,saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah mengantongi surat baik STNK Atau BPKB dari Unit tersebut. Senin (03/07/23)
Dugaan bantuan sepeda motor warna hijau itu saat ini dalam penguasaan HL.
Saat inisial HL ditemui dirumahny HL membeberkan Bahwa dirinya tidak mengantongi surat surat dan dirinya tidak membeli akan tetapi ST Yang memberikannya barang tersebut untuk jaminan karena ST mempunyai tanggungan uang Sebesar RP.12.000.000 “Saya bukan membeli langsung roda tiga ini, Dan yang sebetulnya awal mulanya uang saya ada di inisial ST, sebesar Rp 1.200.000 juta, karena saya mempertanyakan terkait uang tersebut akan tetapi menyerahkan unit roda tiga ini mas, “terangnya.
Masih lanjut kata HL (Inisial red) “Setelah saya terima roda tiga tersebut malah mintak tambah sebesar Rp 1000.000 juta jadi keseluruhan dengan total Tanggungan ST berjumlah sebesar Rp 13.000.000, setelah menjelang beberapa tahun saya mempertanyakan STNK dia menjawab ada Di ST dia menyampaikan gampang semua itu urusan saya jika terjadi razia dijalan cukup menghubunginya”Sambungnya.
Saat Tim media Sibernews menghubungi inisial ST melalui via whatsapp namun tidak dibalas tetapi centang Biru pertanda Dibaca. (RD)