BONDOWOSO,SIBERNEWS.CO.ID – Polres Bondowoso berhasil mengungkap 54 kasus narkoba di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2021 ini.
Dalam kasus-kasus tersebut juga tertangkap ada 54 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto saat menggelar Release Akhir Tahun di Mapolres, Kamis (30/12/2021), disebutkan bahwa ada total 22.737 butir pil koplo yang berhasil diamankan.
Kemudian, 106,24 gram ganja serta 193,95 gram sabu-sabu.
“Semua kasus sudah terselesaikan,” ujarnya.
Ia menjabarkan dari hasil penelusuran tim Satreskoba sendiri para tersangka menyasar pengguna remaja di Bondowoso.
“Sasarannya umumnya remaja yang disasar itu,” pungkasnya.(Red)