banner 728x250

Selamat, Dwi Hastaryo Masuk Nominasi 5 Besar Jaksa Tangguh Dalam Pemberantasan Korupsi “ADHYAKSA AWARDS 2025”

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Eks Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, DWI HASTARYO, SH., MH. yang kini menjabat sebagai Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Aspidsus Kejati Sulawesi Barat, masuk dalam nominasi 5 besar Jaksa Tangguh Dalam Pemberantasan Korupsi Adhyaksa Awards 2025. Dikutip dari detik.com, Dewan Pakar Adhiyaksa Awards 2025 reami merilis daftar 35 Jaksa yang terbagi dalam 7 kategori.

Adapun Dwi Hastaryo masuk nominasi bersama 4 kandidat lainnya, dalam kategori Jaksa Tangguh Dalam Pemberantasan Korupsi.

Berikut daftar nominasi 5 Jaksa Tangguh Dalam Pemberantasan Korupsi :

1. Dwi Hastaryo, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Bondowoso / sekarang Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat;
2. Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., M.H., Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi;
3. Dr. Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar;
4. Dr. Andri Zulfikar, S.H., M.H. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Bantaeng;
5. Yenita Sari, S.H., M.H. Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Perdata Pada Jamdatun Kejaksaan Agung.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT Ke-78 RI

Hal ini tentunya merupakan kebanggan tersendiri bagi Kejari Bondowoso dan masyarakat Bondowoso pada umumnya. Karena di tengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap kinerja APH khususnya korps adhiyaksa, salah satu jaksanya masih memiliki integritas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA :
Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Polres Bondowoso Gelar Pamor Keris

Publik berharap prestasi ini berlanjut dengan menangnya Dwi Hastaryo sebagai Jaksa Tangguh Dalam Pemberantasan Korupsi. Dan diikuti dengan meningkatnya kinerja Kejari Bondowoso dalam penegakan supremasi hukum di Bondowoso.

Seperti kita ketahui, masih banyak tanggungan kasus yang harus diselesaikan oleh Kejari Bondowoso saat ini. Mulai dari belum tertangkapnya DPO eks Dirut PT. BOGEM, kasus dugaan korupsi pada Disparpora Bondowoso, kasus dugaan korupsi DD/ADD di beberapa desa, dan kasus alih fungsi lahan di kawasan Ijen, Kasus jalan pakisan.

Semoga masuknya Dwi Hastaryo dalam nominasi Jaksa Tangguh Dalam Pemberantasan Korupsi ini mampu menularkan energi positif bagi koleganya di Kejari Bondowoso dalam memberantas korupsi.

BACA JUGA :
Peringati HUT RI Ke-78, SMP Negeri 1 Sukosari Bondowoso, Gelar Pawai Budaya

(Red)