Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Polres Bondowoso genjarkan Operasi dalam Sikat Semeru 2022 yang telah dilaksanakan beberapa hari ini, dengan bekerja sama antar anggota Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan yang berbeda-beda kasusnya.
Diketahui kasus pencurian atas nama Inisial TS (19) yang beralamatkan Desa Sumber Kolak Rt. 03 Rw. 01 Kecamatan penarukan Kabupaten Situbondo, Pelaku TS diketahui telah melakukan pencurian di bengkel “Gilang Motor” di Desa Suling Kulon Rt. 11 Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso, pelaku diamankan beserta barang bukti.
Selanjutnya di tempat yang berbeda dengan kasus TO Ops Sikat Semeru 2022 dan juga tindak Pidana Pencurian dengan pemeberatan.
Pelaku ND (65) yang beralamatkan Desa Taman Krocok Rt. 20 Rw. 21 Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso melakukan aksinya di kandang sapi di Desa Wonokusumo Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso, selanjutnya Pelaku RU (41) perempuan yang berasal dari Desa Sukowiryo Rt. 10 Rw. 03 Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso telah melakukan tindakan pencurian di wilayah Perum Rinjani Regency Desa Kembang Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso, lalu Pelaku JN yang beralamatkan di Desa mengok kecamatan pujer kabupaten Bondowoso telah melakukan tindak pidana dugaan setubuh atau pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Selanjutnya Pelaku DR diduga melakukan tindak pidana pencurian seekor sapi yang pelaku lakukan di Desa Jumpong Kecamatan wonosari Kabupaten Bondowoso. Selanjutnya Pelaku AR (67) yang melakukan aksi pencurian di sebuah rumah Desa Suling Wetan Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso. Pelaku selanjutnya AE (32) telah melakukan pencurian di depan masjid baiturrahman Desa Rejo agung Kecamatan sumber wringin Kabupaten Bondowoso.
Selanjutnya Pelaku DK (32) telah melakukan pencurian di Desa Tamanan Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso. Pelaku BH (47) telah melakukan pencurian di sebuah rumah milik Marinda yang berada di Desa Sumbersalam Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso. Selanjutnya Pelaku RH (29) yang telah melakukan pencurian di sebuah Toko milik Sugianto di Desa Sumber Gading Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso. Selanjutnya SH (perempuan) DPO telah melakukan pencurian pada tahun 2019 lalu. Terus pelaku selanjutnya HR yang melakukan tindak pidana pencabulan di dalam rumah korban yang beralamatkan di kelurahan taman sari kecamatan Bondowoso Kabupaten bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso menjelaskan, “Dari 12 kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Bondowoso kami jerat Pasal yang berbeda, sesuai dengan kasus yang dilakukan oleh para pelaku, ” tegasnya.
“Selama Giat Ops Sikat Semeru 2022, Alhamdulilah kita bisa ungkap 12 Kasus yang berbeda. Semua berkat kerja sama anggota Polres Bondowoso serta menciptakan Presisi dan juga Tanggap, Profesional, Melayani masyarakat dengan Humanis, ” pungkasnya. (Jul/Yet)