banner 728x250

Satuan Lalu Lintas Polres Magetan Terapkan Patroli Hunting Sistem

Magetan, SIBERNEWS.CO.ID – Satuan Lalu lintas Polres Magetan menerapkan penindakan langsung berupa tilang manual dengan menggunakan pola patroli hunting system atau penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melanggar aturan lalu lintas (Lalin).

Kasatlantas Polres Magetan AKP Sony Suhartanto menyampaikan selain mengefektifkan ETLE (tilang Elektronik), saat ini satuannya juga menjalankan pola patroli Hunting System.

“Kita mulai patroli Hunting System sudah satu setengah bulan lalu,” ujar Sony Suhartanto, Rabu (13-06-2024).

BACA JUGA :
Dinas PPKBPPPA kabupaten Magetan Launching Program SELANTANG

Dijelaskan, dalam patroli hunting system, polisi tidak melakukan razia stasioner atau terpusat melainkan akan menyasar pengendara yang melanggar aturan secara nyata yang terlihat langsung oleh petugas. “Pengendara yang melanggar dan potensi laka akan kita tindak dengan tilang manual,” terang Sony

Dalam Hunting system yang ditindak seperti melanggar marka jalan, rambu-rambu, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm, menggunakan aksesoris tidak standar seperti knalpot blong, plat paslu, dan lain sebagainya.

BACA JUGA :
Polemik MTSN 4 Magetan Semakin Panas, Nama Yang Dicatut Pihak Sekolah Tidak Terima, Hingga Somasi Sekolah Melalui Kuasa Hukumnya

Namun dalam penindakan tetap mengedepankan kegiatan pre-emptif dan preventif, disertai persuasif serta humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Semoga kesadaran berlalulintas masyarakat semakin meningkat,” pungkas Sony suhartanto (Koriv)

error: Content is protected !!