banner 728x250

Satu Lagi Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Diduga Curi Motor di Besuki Situbondo

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim Kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Dusun Rawan Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo pada 30 Mei 2025.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi penangkapan pelaku jambret berinisial MA (33) warga Tiris Probolinggo, dimana pada saat ditangkap menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam No. Pol B 3900 KLO warna hitam yang diduga juga merupakan hasil kejahatan.

BACA JUGA :
Polres Situbondo Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Banyuputih, 1 Masih DPO

Selanjutnya Tim Resmob Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Besuki melakukan kroscek ke Polres Situbondo dan hasil cek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan cocok dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang di Dusun Rawan Desa Besuki Kecamatan Besuki.

“Untuk kelengkapan penyidikan, Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Besuki melaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelaku curanmor di Mapolres Probolinggo” ungkap Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, Kamis (19/6/2025).

BACA JUGA :
Pencurian Meteran PDAM di 15 TKP Berhasil Diungkap Oleh Satreskrim Polres Situbondo

Kasatreskrim AKP Agung Hartawan menambahkan, kasus ini masih terus dikembangkan oleh Satrekrim bersama Polsek Besuki untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kasus pencurian sepeda motor ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat-tempat umum. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat adanya tindak pidana,” pungkasnya

(Uday)