banner 728x250

Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pemuda, Diduga Pengedar Pil Dobel L

banner 120x600

Kediri, SIBERNEWS.CO.ID _ Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri tangkap seorang pria DN (34 th), Pria yang bekerja sebagai buruh tani diamankan petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Penangkapan berawal dari keterangan BS alias Bud (38 th), Polisi berhasil tangkap pelaku inisial DN warga Desa Kampung Baru Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.

Tim Satresnarkoba Polres Kediri saat menginterogasi BS yang tertangkap terlebih dahulu, mengaku mendapatkan barang bukti 260 butir pil dobel L dari DN.

“Dari interogasi petugas terduga pelaku BS alias Bud dan DN ternyata bertetangga dan saling mengenal “terang Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng, Sabtu (10/6/2023).

BACA JUGA :
Perdana Pagelaran Wayang Kulit Babad Kadhiri, Simak Ceritanya Secara Utuh

BS alias Bud berhasil ditangkap Tim Satresnarkoba ,pada saat nongkrong di warung kopi. Dari tangan BS petugas menemukan barang bukti 260 butir pil dobel L dan 1 ponsel.

Menurut pengakuannya, barang bukti itu didapat dari DN yang merupakan masih tetangganya. Mendapat pengakuan dari BS petugas langsung melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam waktu singkat petugas berhasil menangkap dan mengamankan DN dirumahnya, petugas mendapatkan dan menemukan Barang Bukti 920 butir pil dobel L didalam botol warna merah diduga milik DN,”terang AKP Uji Langgeng.

BACA JUGA :
Intensifkan Pelayanan Masyarakat, Polres Kediri Terjunkan 715 Polisi RW

Kasi Humas Polres Kediri menambahkan, selain menyita barang bukti berupa 920 butir pil dobel turut diamankan 1 ponsel milik DN. Ponsel itu diduga sebagai sarana komunikasi untuk transaksi dan mengedarkan narkoba.

“Petugas masih terus meng interogasi DN selanjutnya petugas mendapat keterangan dari pengakuan DN, memang benar kalau DN sudah kenal dengan BS alias Bud. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus ini dan diduga masih ada jaringan yang lain “ungkap AKP Uji Langgeng. (hms/DK)