banner 728x250

Satreskrim Unit Resmob Polres Situbondo Tangkap Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

banner 120x600

Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Resmob Kota dipimpin AIPTU I WAYAN PARKA telah melakukan Penangkapan pelaku Curanmor dan bersama Unit Resmob Barat melakukan pencarian Barbuk , dengan keterangan sebagai berikut

Adapun Satreskrim unit Resmob Polres Situbondo mengamankan Diduga Pelaku HN, 44 Tahun, dsn Kampung Baru Ds Patokan Kec Kraksaan Kab Probolinggo dan AS 44 Tahun, Dsn Sletreng, Kec Banyuglugur Kab Situbondo.

BACA JUGA :
Salut, Sinergitas Polresta Bersama Kodim 0833 Kota Malang dan Relawan Dalam Bedah Rumah Disabilitas
Dua tersangka curanmor saat Diamankan Resmob Polres Situbondo.(dok.foto.Sibernews)

Kasat Reskrim Saat dikonfirmasi Melalui Resmob Kota Situbondo Aiptu I Wayan Parka menyampaikan bahwa Barang Bukti yang ditemukan sementara,Vega R + STNK Palsu Nosin 3PG-045188,Jupiter Hijau Nosin 2P2-899182,Jupiter MX Nosin 256562328,Mio Hitam Noka MH3280018K246599,2(dua) Kunci T (milik tersangka HENDRA,HP realmi Milik tersangka HN,HP EVERCROSS Milik AS,Peralatan Bengkel bongkar pasang kendaraan milik Tsk ADDUS SALAM.

BACA JUGA :
Adi Sonhaji : Hari ini Kami Kembali Saluran BLT-DD Kepada Warga Tidak Mampu

“Terduga Pelaku datang ke Alun alun dan melakukan pencurian motor dengan cara menggunakan kunci T, Saat ini kami amankan di Polres Situbondo”Pungkasnya.(Red)