banner 728x250

Satreskrim Polsek Glenmore Polresta Banyuwangi Bekuk Pelaku Pengedar Obat-Obat Farmasi

banner 120x600

Banyuwangi,SIBERNEWS.CO.ID – jajaran Polsek Glenmore berhasil ungkap pelaku pengedar obat farmasi, dengan barang bukti puluhan ribu butir pil berlogo Y serta uang tunai hasil dari penjualan.

penangkapan terhadap 2 orang pelaku yang diduga tindak pidana setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu dan atau setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan sediaan farmasi berupa obat keras berupa obat jenis pil trihexypenidyl sebagaimana dimaksud dalam pasal 435 dan atau 436 ayat (1), (2) UU RI no. 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Kapolresta Banyuwangi melalui Kapolsek Glenmore AKP Satrio Wibowo SH, mengatakan dari 2 pelaku sendiri di temukan ribuan BB yang di maksud.

“Dari 2 pelaku di temukan ribuan butir pil berwarna putih dengan simbul Y. Sedangkan pelaku sendiri merupakan warga berbeda dominosi. inisial DAS merupakan warga Dusun Wonoasih, Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore dan inisial NHES warga Dusun Jolondoro,Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,”terang AKP Satrio. Jumat (22/3/2024)

BACA JUGA :
Dibulan Ramadhan SIBERNEWS.CO.ID Biro Banyuwangi Membagikan Paket Sembako

Penangkapan di lakukan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 bertempat di depan Balai Desa Bumiharjo  dan Desa Karangharjo.

“Berawal pada saat unit reskrim melakukan patroli ops pekat semeru 2024 setelah sesampainya  didepan Balai Desa Bumiharjo mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul nongkrong-nongkrong namun ada salah satu pemuda yang mencurigakan kemudian dilakukan interogasi serta penggeledahan,”papar Kapolsek

Dari pengeledahan tersebutlah kemudian didapati membawa obat Trihexyphenidyl atau Pil trex sebanyak 18 butir.

“Waktu pemeriksaan di dapati BB 18 butir jenis trihexyphenidyl,selanjutnya dilakukan interogasi lebih mendalam dan memberikan keterangan bahwa mendapatkan pil trex dapat membeli dari inisial DAS warga dusun Wonoasih,”beber Satrio

BACA JUGA :
Polisi Amankan Pasutri Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Banyuwangi

Dari info tersebut Selanjutnya anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada inisial DAS dan didapati berupa pil trex sebanyak 606 butir serta uang hasil penjualan sebesar Rp. 50.000. bersumber dari hasil introgasi DAS mangaku membeli pil trek tersebut kepada inisial NHES warga desa karangharjo

“selanjutnya dilakukan pencarian terhadap NHES dan ditemukan oleh anggota unit reskrim, inisial NHES pun di amankan ke Polsek Glenmore guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek Glenmore AKP Satrio Wibowo

Dari pengkapan 2 pelaku di amankan BB dari tangan inisial DAS 606 butir berlogo Y dan 1 telepon genggam merk OPPO serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 50.000,sedangkan dari inisial NHES uang tunai sebesar Rp. 170.000, 1 telepon genggam merk OPPO dan 1078 (seribu tujuh puluh delapan) pil warna putih berlogo huruf “Y” serta 2 kaleng botol berwarna putih dan 2 bendel klip plastik.

BACA JUGA :
Perangkat Desa Karangsari Terpilih Resmi Dilantik

Sementara 2 pelaku masih belum dapat di konfirmasi di oarekan masih dalam proses pemeriksaan pihak reskrim Polsek Glenmore.(Herman)