banner 728x250

Satpolpp Bondowoso Sita Ratusan Pres Rokok Ilegal Di Kecamatan Wringin

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal. Sebagian besar rokok ilegal tersebut berasal dari pulau Madura.

Beredarnya rokok tak bercukai maupun menggunakan cukai tak resmi ini diduga masuk wilayah Bondowoso dan sekitarnya melalui pelabuhan Panarukan, serta beberapa pelabuhan penyeberangan lainnya.

Tak cuma itu. Rokok ilegal itu juga diproduksi oleh sejumlah home industry di wilayah Madura. Pun kawasan Tapal Kuda. Sebab, kawasan ini memang dikenal sebagai penghasil tembakau.

BACA JUGA :
Kemeriahaan Natal dan Tahun Baru 2023 di TKK Indra Rini dan SDK Indra Siswa Bondowoso

Informasi dihimpun, rokok ilegal berbagai merk tersebut disita dari pasar, toko, maupun rumah yang diduga sebagai tempat mengepul di wilayah Kecamatan Wringin dan daerah sekitarnya.

“Operasi ini memang terus kami lakukan secara berkala,” ungkap Kasat Pol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, dikonfirmasi awak media, Kamis (6/10/2022).

Menurut Slamet Yantoko, pihaknya memang menyatakan ‘perang’ terhadap peredaran rokok ilegal. Yakni rokok yang menggunakan cukai tidak resmi, maupun rokok yang sama sekali tak menggunakan cukai.

“Untuk home industry yang ada di Bondowoso dan sekitarnya, terlebih dulu akan dilakukan tindakan persuasif berupa sosialisasasi tentang undang-undang tentang cukai maupun perda,” tegasnya.

BACA JUGA :
WN88 Unit 02 Bandar Lampung Mediasi Sengketa Tanah

Slamet mengungkapkan, total barang bukti yang mereka amankan sebanyak sekitar 65 ribu bungkus rokok. Rokok tersebut akan dihimpun di satu tempat, selanjutnya akan dimusnahkan.

Pantauan di lapangan, kemasan rokok berbagai merk tersebut di tingkat pengepul harganya memang relatif murah, yakni Rp 5 sampai 7 ribu per bungkus. Rokok ilegal itu lantas diedarkan di pasaran.(red)