banner 728x250

Ribuan Sopir Pariwisata Lokal Tagih Janji Ke DPRD Bali, Makin Maraknya Pelanggaran Yang Dilakukan Sopir Ojol

banner 120x600

Denpasar, SIBERNEWS.CO.ID – Makin maraknya ojol yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya , Akhirnya Ribuan massa dari sopir pariwisata lokal Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali geruduk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali .

I Made Darmayasa selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa ini kali kedua mereka menuntut hal yang sama, namun membawa unsur kelokalan Bali yang peduli dengan budaya dengan menghadirkan bondres dan baleganjur.

Aksi damai seribuan sopir pariwisata lokal ini dilakukan untuk menagih kembali janji dewan yang akan membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang moda transportasi pariwisata di Bali dan membuat satuan tugas (satgas) karena banyak pelanggaran lalu lintas yang telah dilakukan sopir ojol tidak bertanggung jawab.

“Sesuai aksi damai pertama, bapak (DPRD Bali) janji menerima enam tuntutan kami, mendorong jadi perda dan akan dilaksanakan setelah gubernur dilantik, hari ini sudah 25 Februari jadi sesuai itu wajib kami datang,” katanya.

BACA JUGA :
Kanim Singaraja Ambil Tindakan Tegas, Deportasi WNA Asal Norwegia Nekat Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayastra pun merespons aksi ini dan menyampaikan pernyataan sikapnya yang mendukung keenam tuntutan sopir pariwisata lokal pada aksi pertama.

Menurutnya, peraturan daerah tentang moda transportasi itu akan dibahas setelah proses serah terima jabatan Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa, 4 Maret 2024 nanti.

“Saya berjanji untuk menyelesaikan masalah ini, nanti tanggal 4 Maret bondres ini kita sewa, tanggal 4 sertijab baru sah kami bisa intervensi beliau, hari ini belum, jadi nanti tanggal 4 bondres ini jadi saksi kami memulai,” ujarnya.

BACA JUGA :
Sinergitas TNI-Polri Serta Masyarakat Bali Siap Amankan KTT AIS Forum 2023

Ketua Komisi III DPRD Bali Nyoman Suyasa menyebut pembentukan peraturan daerah mengenai moda transportasi sudah masuk badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) dan segera berproses.

“Langkah pertama supaya cepat dapat penomoran sehingga kita bisa proses raperdanya menjadi perda, kami bentuk dulu anggota pansusnya sehingga bisa aksi, bulan ini harus bisa mulai,” kata dia.

Menurutnya untuk menyelesaikan peraturan daerah tersebut cukup rumit karena melibatkan banyak hal seperti penentuan sanksi dan tarif.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa menambahkan permintaan dewan agar perwakilan sopir pariwisata lokal terlibat dalam penyusunan rancangan peraturan daerah.

Penentuan tarif yang tepat adalah yang terpenting sehingga persaingan dengan transportasi online terjaga dengan sehat.

BACA JUGA :
Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

“Biar tidak salah memutuskan tarif sepihak, harus mendapatkan masukan masing-masing paguyuban karena ada online dan konvensional jadi masing-masing harus memberikan masukan untuk ditetapkan di perda,” Terangnya. (Candra)