SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID _ Polsek Besuki Polres Situbondo mengamankan dua belas unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Raya Besuki Kec. Besuki Kab. Situbondo, Senin (8/8/2022) pukul 01.00 wib
Kapolsek Besuki AKP Achmad Sulaiman, SH mengatakan Polsek Besuki secara rutin melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya. Hasilnya petugas patroli mengamankan 12 sepeda motor yang sudah dimofiikasi.
“ keberhasilan dalam Razia balap liar tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian “ ucapnya
Lebih lanjut, AKP Achmad Sulaiman, SH mengatakan bahwa untuk memberikan efek jera semua pengendara sepeda motor portolan tersebut diberi sangsi berupa Tilang dan wajib mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar.
“ Kami juga menghadirkan para orang tua dan menghimbau agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah sampai larut malam ” tambahnya.
Pewarta : Bud/Min
Editor : Adm
Publisher : Ram/Minl