Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Puluhan LSM dan Wartawan yang tergabung di Lintas Antar Lembaga yang sudah mengawal aspirasi masyarakat Dukuh Bugeman, Dusun Widoropasar, Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur, mendatangi Kantor Dinas Koperasi Dan temui langsung Plt. Kadis Koperasi (Sentot), Kabid Koperasi serta Ketua Dekopinda (Hasan).
Dimana dalam acara tersebut meminta klarifikasi tentang legalitas dan keabsahan dari koperasi mantab.
Wahyudi Sekjen LSM Teropong sekaligus aktivis muda asal Situbondo, mencecar beberapa pertanyaan dan menyampaikan kronologi secara garis besar, bahwa pembuatan badan Hukum Koperasi Mantab oleh pengurus melalui dinas koperasi sejak tahun 2014 perlu dipertanyakan.
“Ini sudah tidak benar menurut saya, pasalnya Koperasi Produsen Mantap itu sudah tidak memperpanjang Dan melaporkan NIB (Nomor Induk Berusahanya),’ ujar wahyu dengan nada tegas kepada awak media Siber News, Rabu(16/02/2022)
Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, terkait temuan dikantor pajak Pratama Situbondo tentang daftar isian pembuatan NPWP yang diduga salah termasuk keterangan di dinas perijinan yang mana koperasi produsen Mantab tidak memperpanjang dan melaporkan lagi NIB (nomor induk berusaha), ada temuan SHU yang menjadi hak anggota tidak diberikan oleh pengurus koperasi, saya minta ada pemeriksaan dan tindak lanjut kalau perlu saya minta koperasi produsen mantab ijinnya dicabut dan dibubarkan.
“Jadi atas dasar dugaan temuan dari pajak pratama dan dari Dinas Perijinan, saya minta secepatnya di bubarkan itu Koperasi Produsen Mantap Dan cabut ijinnya,” tutur Wahyudi dengan nada berapi-api
Sementara itu Plt. Kadis Koperasi, Bapak Sentot serta pihak Dikopinda Situbondo Bapak Hasan, berjanji untuk mengundang pengurus koperasi mantap dan lintas antar lembaga supaya dilakukan audensi.
“Saya akan mempertemukan Lintas antar Lembaga dan pihak pengurus koperasi produsen Mantab dalam waktu dekat,” tutup Hasan
Pewarta : Ben
Publisher : hrs/wrd