SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID _ Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim melaksanakan pembinaan etika profesi Polri dan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri di Gedung Bhayangkara Jananuraga Polres Situbondo, Selasa (20/9/2022)
Kegiatan sosialisasi disampaikan oleh Pembina Etika Profesi Bidpropam Polda Jatim Kompol Ki Ide Bagus Tri, S.I.K. didampingi Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto, S.H. M.H. Saat pembinaan berlangsung dihadiri Tim dari Bidpropam yakni AKP Debi Wiharjayadi, S.I.K. dan 3 personel Bintara Propam Polda Jatim serta diikuti PJU Polres Situbondo, Kapolsek Jajaran, Para Perwira Staf dan anggota Polres Situbondo dan Polsek Jajaran.
Membuka acara, Wakapolres Kompol Pujiarto, S.H. M.H. memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh anggota Polres Situbondo dan Polsek Jajaran agar memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan oleh Tim dari Bidpropam Polda Jatim.
“ pembinaan etika profesi Polri dan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini sangat penting agar seluruh anggota memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan oleh Bidpropam Polda Jatim “ pesannya
Sementara itu, Kompol Ki Ide Bagus Tri, S.I.K. menyampaikan bahwa tugas Polri kedepan semakin berat dan penuh dengan tantangan karena saat ini tidak hanya melaksanakan tugas pokoknya saja namun juga melaksanakan tugas – tugas yang di luar tupoksi Polri seperti pendistribusian bantuan, tracing, vaksinasi dan tugas-tugas laiinya yang diamanahkan oleh Pemerintah.
Untuk itu, seluruh anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri.
“Jadi, ingatlah etika profesi Polri yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. Sesuai Kode Etik Profesi Polri memiliki empat ruang lingkup yaitu Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian sehingga kita harus tetap displin dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan kedinasan ” terangnya
Pimpinan Polri berharap dengan adanya pembinaan etika profesi dan sosialisasi ini mampu meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan.
“Jadi mari kita tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan Kedinasan,” tutupnya.(Budi)