banner 728x250

Pria Asal Jember Ditangkap Saat Asik Maen Slot Digudang Kayu,Ini Kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso

Bondowoso,SIBERNEWS.CO.ID – Jajaran Polres Bondowoso kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial MSR (32), warga asal Kabupaten Jember, diamankan petugas setelah kedapatan menjalankan aktivitas judi online di wilayah Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Roni Ismullah, S.H., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu malam (27/8/2025) di sebuah pabrik kayu yang berada di Kecamatan Grujugan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit HP Samsung Galaxy J4+, akun dompet digital DANA dan OVO yang digunakan untuk transaksi, serta tangkapan layar beberapa aplikasi judi online yang dioperasikan pelaku.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso Tinjau Progres Pembangunan Jalan Paving TMMD ke-123

“Pelaku terbukti menggunakan aplikasi judi online seperti 8278Slots, Togame, dan INA77. Ia mengakui telah beberapa kali melakukan deposit, bahkan pernah mendapat kemenangan terbesar hingga Rp1 juta. Hasil tersebut langsung ditarik menggunakan akun dompet digital,” terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, keberhasilan ungkap kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Bondowoso dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun berbasis online. “Kami akan terus melakukan patroli siber dan penindakan tegas terhadap setiap aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :
Kapolsek Sumber Wringin, Berikan Bingkisan Lebaran Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Ancaman hukuman berupa pidana penjara dan denda menanti pelaku.

Kapolres Bondowoso melalui Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, serta segera melapor apabila menemukan adanya praktik serupa di lingkungannya. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai terjerumus dalam perjudian online karena selain merugikan juga merupakan tindak pidana,” pungkasnya.

BACA JUGA :
AKBP Harto Agung Cahyono:  Pesan Menyentuh di HUT Bhayangkara Ke-79 Polres Bondowoso

Polres Bondowoso akan terus hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Red/*)

error: Content is protected !!