Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Menyikapi temuan daftar obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang di larang BPOM, Polsek Prajekan Bondowoso bersama forcompincam lakukan pemantauan langsung ke apotek, klinik dan Supermarket di wilayah kecamatan prajekan kabupaten bondowoso, senin 24/10/2022.
Pemantauan dan pengecekan tersebut di pimpin langsung Kapolsek Prajekan Iptu Yudi Sutristiono menurutnya, hal itu di lakukan guna menyelamatkan anak-anak dari bahaya obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
“Kami melaksanakan pengecekan dan imbauan ke apotek dan supermarket yang ada di kecamatan prajekan agar tidak menjual obat-obatan sirup yang mengandung zat tersebut di atas,”ujarnya. ( Jul )