BANYUWANGI, SIBERNEWS.CO.ID _ jajaran Polsek Muncar lakukan swiping lokasi yang di jadikan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Curahkrakal, Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Sabtu (5/3/2022)
Berawal dari informasi yang terima oleh pihak Polsek Muncar, bahwa ada arena judi sabung ayam di sebuah gumuk jati tersebut anggota segera bergegas menuju tempat arena judi yang di maksud oleh masyarakat tersebut.
Adanya OPS pengerebekan di benarkan oleh Kapolsek Muncar, melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Putu Ardana SH menyampaikan, sekira pukul 14.30 wib anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah ada ajang judi sabung ayam di dusun curahkrakal, sehingga anggotapun segera menuju tempat yang di maksud,” ujarnya
” Setelah tiba di TKP pada pukul 15.00 wib dengan durasi perjalanan ke titik sasaran, arena judi sabung ayam tersebut telah kosong, anggota hanya dapat menemukan beberapa barang bukti yang di duga menjadi fasilitas arena judi,” terang Iptu Putu
Mendapati TKP sudah dalam keadaan kosong anggota Polsek muncar bersama Babinsa melakukan sterilisasi arena judi dengan cara di bakar
” barang bukti yg diduga dipakai sebagai sarana sabung ayam berupa terob dari bahan terpal, keranjang ayam dan tali terob, selanjutnya di jadikan sebagai barang bukti(BB) yang di lanjutkan dengan memusnaka tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam dengan cara di bakar.”Ungkap Kanit Reskrim Polsek muncar (her)