banner 728x250

Polsek Mlandingan Polres Situbondo Tangkap Pelaku Diduga Pencuri Kayu Milik Perhutani

banner 120x600

Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Pasca mengamankan NH umur 43 tahun penduduk desa alas bayur kec.mlandingan terduga pelaku illegal logging berikut truck Nopol DK 8166 YG dan 10 glondong kayu jenis sonokeling oleh petugas Polsek Mlandingan dan setelah berkoordinasi dengan Polres Situbondo BASUKI RAHMAD KRPH Mlandingan bersama penyidik Polres dan anggota Polsek Mlandingan langsung melakukan penyisiran ke kawasan hutan blok alas bayur  untuk mencari tunggak bekas pencurian, Senin 14/3/22.

“Penyisiran kami fokuskan ke lokasi petak 5P-2 blok alasbayur yang merupakan kelas hutan Tkl sonokeling tahun tanam 1967 mas”kata Basuki pada media Sibernews.

BACA JUGA :
Residivis Kambuhan Coba – Coba Beraksi, Malah Diamankan Polsek Penengahan

Masih kata Basuki “Dari hasil penyisiran kami temukan 1 tunggak bekas pencurian yang sangat identik dengan barang bukti yang ada Di Polres, adapun ukuran tinggi 185 cm dan keliling 212 cm dengan kerugian perhutani sebesar Rp. 12.036.000. sesuai sk.direksi no 664 tahun 2010,dan kejadian tersebut sudah di tuangkan dalam laporan huruf A no. 04/058.5/Penc.Mld/Pnk/Bdw/2022 tanggal 14 Maret 2022 ” ungkap KRPH Mlandingan.

Sementara Rahman hadi suroso Wakil Administratur KSKPH Bondowoso utara yang juga sebagai Korkam KPH Bondowoso saat dihubungi melalui selularnya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada petugas Polsek Mlandingan atas tertangkapnya terduga pelaku illegal logging dalam kawasan hutan di wilayahnya.

BACA JUGA :
Bupati Bondowoso Melepas Keberangkatan Prajurit Yonif Raider 514/SY Pimpinan Mayor Inf Rinto Wijaya

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya memang sdh lama menjalin kerjasama dan membangun sinergi dengan APH termasuk dengan jajaran polri yang ada di kabupaten Situbondo.

Rahman berharap pihak penyidik polres situbondo dapat mengembangkan dan mengungkap aktor dibalik kasus illegal logging ini.

“Saya pastikan Perhutani akan mengambil tindakan tegas dalam rangka memberantas pelaku illegal logging dan kejahatan hutan lainnya”tegas Rahman.(Red)

BACA JUGA :
Muspika Banyuputih Lakukan Vaksinasi Dengan Cara Door To Door Ke Rumah Warga