Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID – Polresta Banyuwangi menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik perjudian ilegal dengan merespons cepat laporan warga terkait arena sabung ayam di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh.
Pada Minggu sore (23/11/2025), tim gabungan dari Polresta Banyuwangi yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, bersama Resmob dan Polsek Singojuruh, langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Meski pelaku perjudian berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba, seluruh arena sabung ayam dibongkar dan barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy menegaskan, “Kami tidak akan mentolerir perjudian. Segera setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung bertindak tegas dan profesional.” Barang bukti yang disita meliputi terpal, karpet, kain alas arena, bak air, serta perlengkapan lain yang digunakan sebagai sarana judi sabung ayam.
Langkah tegas ini sekaligus meluruskan isu negatif yang beredar tentang dugaan pembiaran praktik judi di wilayah tersebut. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas perjudian tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain penindakan, Polresta Banyuwangi juga meningkatkan patroli dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Kapolsek Singojuruh.
Penindakan ini berlangsung lancar dan menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Banyuwangi dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional. Warga diharapkan terus mendukung langkah kepolisian demi terciptanya Banyuwangi yang bebas dari praktik perjudian ilegal.
Tip: Menonjolkan respons cepat dan komitmen kepolisian serta peran aktif masyarakat membuat narasi pemberitaan lebih menarik dan membangun kepercayaan publik.(Herman)








