banner 728x250

Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Diduga Ikut Serta Perang

banner 120x600

Bandar Lampung, SIBERNEWS.CO.ID -Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pelaku yang di duga ikut serta perang sarung di Jl. Pramuka Kel. Kemiling Raya tepatnya di dekat Gg Randu Kota Bandar Lampung pada Rabu(19/01/2022) pukul : 00.00 wib kemarin. pelaku yang diamankan Berinisial MR (16) masih pelajar. “Setelah mendapatkan Informasi tentang adanya Perang Sarung tsb, Kami langsung mendatangi lokasi, setiba dilokasi ternyata dari informasi yang kami dapat kurang lebih 40 orang yang melakukan perang sarung tetapi sudah bubar namun demikian kami tetap melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang diduga terlibat perang sarung,” kata Kapolresta Bandar Lampung KBP Ino Harianto S.IK yang diwakilkan Kapolsek Kemiling IPTU Irwansyah S.H, MH, jumat (21/01/2022).

BACA JUGA :
Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu 500 Gram

MR merupakan salah satu terduga pelaku perang sarung yang berjumlah kurang lebih 40 orang terdiri dari warga Kec. Hajimena Natar dan Kec. Kemiling. Selain mengamankan 1 orang, Polsek juga mengamankan 1 Unit kendaraan roda 2 yang ditinggalkan pemiliknya dalam keadaan rusak akibat perang sarung tersebut dan dibawa sebagai barang bukti. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini seorang yang diamankan tersebut juga sudah kami pulangkan, namun kami harus tetap siaga dan memberi himbauan sekaligus pencerahan agar peristiwa ini tidak menjadi trend anak-anak muda” ujar kapolsek.

BACA JUGA :
DPRD Tubaba Akan Didesak Segera Programkan Ukur Ulang HGU PT HIM

Saat kami datangi tkp dan menemui masyarakat sekitar yg melihat dan melerai kejadian itu tdk ada keterangan anak2 muda itu membawa parang atau besi senjata tajam hanya mereka membawa sarung yg di gulung ujung nya sehingga bentuk bundelan.

Dan perlu kami kelarifikasikan bahwa tdk di temukan senjata tajam atau benda benda berharga lainnya, yg kami temukan hanya 1 unit Motor yg di duga di rusak akibat perang sarung tsb dan di amankan di Mapolsek, lanjut Kapolsek Kemiling tersebut.(red)