banner 728x250

Polres Situbondo Lindas 2.304 Botol Miras Dan 150 Knalpot Brong

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Polres Situbondo melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Lilin Semeru 2025”, Kepolisian Resort Situbondo memusnahkan 2.304 miras berbagai macam jenis dan 150 knalpot brong hasil operasi Zebra Semeru 2025, dengan cara dilindas dengan kendaraan berat tendem roller (silinder) dan di potong menggunakan gerinda, Jum’at kemarin (19/12/).

Pemusnahan miras tersebut dipusatkan di halaman Mapolres Situbondo, yang diawali oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan dan Pj Sekda Kabupaten Situbondo Prio Handoko dan dilanjutkan oleh PJU Polres Situbondo, Sabtu (20/12/2025).

BACA JUGA :
Kepala Desa Banyuputih Patut Di Jadikan Teladan Semua Kades Disitubondo

Selanjutnya, salah satu upaya yang dilaksanakan yakni, dengan sasaran penyakit masyarakat yaitu penindakan penjual dan peredaran miras tanpa izin.

Kapolres juga menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan amanat Kapolri.

BACA JUGA :
Rambu Dilarang Parkir Hanya Jadi Pajangan Di Alun-alun Situbondo, Masyarakat Minta Dishub Jangan Tutup Mata

“Dari bulan Januari sampai Desember sekarang kami lakukan pemusnahan, termasuk juga knalpot brong kita lakukan pemotongan yang disaksikan oleh masyarakat,” ujar Kapolres Rezi.

(Uday)

error: Content is protected !!