SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Polres Situbondo melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Lilin Semeru 2025”, Kepolisian Resort Situbondo memusnahkan 2.304 miras berbagai macam jenis dan 150 knalpot brong hasil operasi Zebra Semeru 2025, dengan cara dilindas dengan kendaraan berat tendem roller (silinder) dan di potong menggunakan gerinda, Jum’at kemarin (19/12/).
Pemusnahan miras tersebut dipusatkan di halaman Mapolres Situbondo, yang diawali oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan dan Pj Sekda Kabupaten Situbondo Prio Handoko dan dilanjutkan oleh PJU Polres Situbondo, Sabtu (20/12/2025).
Selanjutnya, salah satu upaya yang dilaksanakan yakni, dengan sasaran penyakit masyarakat yaitu penindakan penjual dan peredaran miras tanpa izin.
Kapolres juga menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan amanat Kapolri.
“Dari bulan Januari sampai Desember sekarang kami lakukan pemusnahan, termasuk juga knalpot brong kita lakukan pemotongan yang disaksikan oleh masyarakat,” ujar Kapolres Rezi.
(Uday)








