banner 728x250

Polres Situbondo Gelar Patroli Gabungan Cegah Balap Liar, Amankan 14 Motor Protolan dan Miras

banner 120x600

Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Polres Situbondo Polda Jatim menggelar patroli gabungan Satlantas dan Polsek Besuki dalam rangka pencegahan aksi balap liar. Patroli dilaksanakan pada hari Sabtu 19 November 2023 mulai pukul 20.45 WIB sampai dengan 03.00 WIB.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah dengan sasaran sejumlah titik lokasi yang diduga sebagai tempat ajang balap liar diantaranya Jalan Raya Pantura depan Mapolsek Besuki sampai perbatasan Jembatan Lubawang, Pantai Bung Desa Pesisir, depan Masjid Jami’, Desa Langkap dan Alun-Aluun Besuki.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Yudho mengatakan penindakan balap liar untuk menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat bahwa banyak pemuda yang nongkrong hingga tengah malam terutama saat malam Minggu serta melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Pantura Besuki.

BACA JUGA :
TNI-Polri dan Pemerintah Gerak Cepat Mediasi Kasus Dugaan Santet di Situbondo

Selain balap liar, patroli tersebut juga menargetkan senjata tajam (sajam), pencegahan minuman keras dan obat terlarang serta pelanggaran atau tindak kejahatan lain yang cenderung akan meresahkan kenyamanan masyarakat.

“Upaya pencegahan telah dilakukan yakni dengan langkah – langah preventif, preemtif, kemudian kami juga telah me-mapping lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar,” kata AKP Yudho, Minggu (19/11/2023)

BACA JUGA :
Menjaga Kebutuhan Masyarakat Dalam Kebutuhan Air Bersih, Polres Situbondo Bangun Sumur Bor

Lebih lanjut, AKP Yudho menerangkan hasil patroli gabungan diwilayah Besuki adalah mengamankan 14 unit sepeda motor yang tidak sesuai spektek seperti protolan, berknalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tanda nomor kendaraan atau plat nomor serta ban kecil serta menyita 2 botol minuman keras jenis arak.

“Sepeda motor berikut pemiliknya diamankan ke Polsek Besuki untuk diberi pembinaan, pendataan kemudian diberi sanksi tegas berupa Tilang. Selain itu orang tua juga didatangkan karena harus bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan,” ungkap AKP Yudho

Setelah diberi pembinaan dan menandatangani surat pernyataan serta meminta maaf kepada orang tua masing-masing, para pemuda yang terlibat balap liar lalu dipulangkan. (Rama/Mindartok)