banner 728x250

Polres Probolinggo Kota Tegas Tindak Pelanggar Lalu Lintas dan Debt Collector

banner 120x600

PROBOLINGGO, SIBERNEWS.CO.ID – Kepolisian Resort Probolinggo Kota (Polres) mencatat keberhasilan signifikan dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayahnya sepanjang tahun 2024. Data menunjukkan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas yang semula mencapai 23.423 kasus pada 2023 berhasil ditekan menjadi 16.953 kasus pada tahun ini, berkat upaya intensif Satlantas Polres Probolinggo Kota di bawah komando AKP Siswandi.

Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 4.919 pelanggar ditindak tegas melalui tilang, sementara 12.034 lainnya diberi teguran. AKP Siswandi menegaskan, pendekatan yang tegas dan persuasif tetap menjadi prioritas untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. “Kami terus berkomitmen menciptakan ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas juga menurun drastis. Pada 2023, tercatat 439 kasus kecelakaan, sementara pada 2024 hanya 246 kasus. Dari jumlah tersebut, 224 kasus telah berhasil diselesaikan. Meski demikian, korban jiwa akibat kecelakaan masih menjadi perhatian serius dengan total 45 orang meninggal dunia sepanjang tahun ini.

BACA JUGA :
Polres Probolinggo Distribusikan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Lumbang

“Setiap nyawa yang hilang adalah tragedi. Kami bertekad untuk terus mengurangi angka kecelakaan dengan meningkatkan langkah preventif, seperti edukasi keselamatan berlalu lintas,” tambah Siswandi yang baru menjabat sebagai Kasat Lantas selama lima bulan terakhir.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki, turut mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan mencerminkan keberhasilan program pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Satlantas. Namun, ia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong dan kendaraan tidak standar, tetap akan menjadi fokus utama.

BACA JUGA :
Upacara Dan Ziarah Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Peringatan Hari Pahlawan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan intensif agar pengguna jalan semakin patuh pada peraturan, demi menciptakan kenyamanan dan keamanan di jalan raya,” ungkap AKBP Oki.

Tidak hanya pelanggaran lalu lintas, Polres Probolinggo Kota juga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas debt collector yang sering meresahkan masyarakat. Saat ini, terdapat sekitar 40 debt collector yang terpantau aktif di wilayah tersebut. Polisi memastikan tindakan tegas bagi mereka yang melanggar hukum, termasuk melakukan intimidasi atau kekerasan dalam menjalankan tugasnya.

“Debt collector yang beroperasi secara ilegal dan meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan tindakan yang melanggar hukum,” kata AKP Siswandi.

Dengan sinergi yang kuat antara penegakan hukum dan pembinaan masyarakat, Polres Probolinggo Kota optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman, baik di jalan raya maupun dalam kehidupan sosial lainnya.

BACA JUGA :
Sejumlah awak Jurnalis luruk Kantor DPRD kota Probolinggo Terkait Pengusiran Wartawan .

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami. Tidak hanya fokus pada lalu lintas, kami juga berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban umum,” pungkas AKBP Oki.

pewarta : Nanang.