banner 728x250

Polres Pasuruan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2022

banner 120x600

Pasuruan, SIBERNEWS.CO.ID _ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak segerah akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2022 di seluruh wilayah se Indonesia, yang akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada Hari ini, Senin Tanggal 03 Oktober 2022 hingga sampai dengan Tanggal 16 Oktober 2022 mendatang.

Adapun tema yang diusung dalam kegiatan Operasi Zebra Semeru 2022 kali ini adalah “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi” yang kepanjangannya dari Kamseltibcarlantas adalah Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas.

Halnya dilaksanakan oleh Polres Pasuruan, Senin 03 Oktober 2022 Pagi, giat Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2022 dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, bertempat di lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, dengan dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Edith Yuswo Widodo, PJU Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, dan seluruh anggota Polres Pasuruan, serta melibatkan personil TNI, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA :
Soal Coretan di Polres Luwu, Kapolri Sudah Instruksikan Kadiv Propam untuk Dalami

Mengawali sambutannya AKBP Bayu Pratama Gubunagi,”mengawali amanat ini mari kita semua memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan YME. Karena atas segala rahmat dan karunia-Nya, kita semua dapat hadir dalam acara apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru Tahun 2022 ini dalam keadaan sehat wal’afiat”ucapnya

Masih Kapolres, meneruskan amanat dari Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, “Salah satu permasalahan Kompleks di bidang lalu lintas adalah keselamatan berlalu lintas yang erat kaitannya dengan kecelakaan lalu lintas ini dimana secara serius mempengaruhi stabilitas sosial ekonomi. Kecelakaan Lalu Lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan gaya hidup dan peningkatan perilaku berisiko di jalan raya. Di seluruh dunia rata rata tiap tahunnya sekitar 20-50 juta orang cedera akibat mengalami kecelakaan lalu lintas, yang mana 90% kasusnya terjadi di negara berkembang”lanjut AKBP B.P Gubunagi.

BACA JUGA :
Warga Karang Anyar Mengeluh Diduga Oknum Petugas Bank Arogan

Karenanya dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 kali ini, menurutnya terdapat 7 prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan Penindakan secara E-TLE dan teguran langsung yaitu antara lain :
Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang menggunakan Ponsel saat berkendara, Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, Pengendara Sepeda Motor yang berboncengan lebih dari dua orang, Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi Mobil yang tidak menggunakan Safety Belt, Pengemudi atau Pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol, Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melawan arus dan Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

BACA JUGA :
Dhealova Wisuda Berikut Komentar Pimpinan Umum Sibernews

“Diharapkan dengan diberlakukannya operasi Zebra Semeru 2022 selama 14 hari kedepan, mampu menekan angka korban kecelakaan di jalan. Karena salah satu tujuan operaai zebra semeru 2022 ini dilaksanakan agar warga masyarakat bisa melaksanakan tertib berlalu lintas di jalan, “Pungkas Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi.(sof/yah)