Lebak, SIBERNEWS.CO.ID _ Perihal adanya penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak barang rongsokan di Kampung Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulia Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (06/04/2023) kemarin, jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten langsung melakukan pengecekan ke lokasi TKP dan melakukan pendalaman.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan membenarkan hal tersebut.
“Ya, benar setelah di lakukan pengecekan ke lokasi lapak rongsok di temukan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019,” ujar Wiwin pada Sabtu (08/04).
“Berdasarkan keterangan pemilik rongsok bahwa barang tersebut didapatkan dari dua orang tak dikenal yang menjual ribuan kartu KIP kepadanya dengan harga Rp800.000, dengan rincian barang tersebut dibeli per kilogramnya seharga Rp 2.000, dan total timbangan ada 400 Kg,” ungkapnya.
“Dari hasil Pemeriksaan ada 699 buah dokumen dan kartu KIP dari program PIP untuk SMK Negeri dan SMK Swasta di wilayah Kabupaten Lebak dan lebih dari 3000 buah dokumen dan kartu KIP program PIP untuk SMK, SMA, dan MTS di wilayah Kabupaten Pandeglang yang terdapat dalam 18 dus dan 2 karung dan kita sudah amankan barang tersebut,” lanjut Wiwin.
Wiwin mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku yang menjual berupa dokumen dan Ribuan KIP tersebut kepada pemilik lapak rongsok,” tuturnya.
Terakhir Wiwin menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan meminta beberapa keterangan kepada pihak terkait.
“Rencananya nanti kit juga akan memintai keterangan ke Pihak Bank BNI, Kepala sekolah, Siswa-siswi yang tercantum dalam kartu KIP, memeriksa pihak dinas dan kementrian terkait,” tutup Wiwin. (Hms/Nank)