banner 728x250

Polres Jember Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Mabes Polri

Jember – SIBERNEWS.CO.ID – Polres Jember kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam ajang Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Mabes Polri, Polres Jember dinyatakan berhasil meraih penghargaan Pelayanan Prima dengan nilai indeks tinggi kategori A.

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri yang digelar di Gedung Mutiara PTIK, Jalan Tirtayasa Raya No. 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kamis, (19/6/2025)

BACA JUGA :
Kapolres Jember Gelar Buka Puasa Bersama Akademisi dan Pejabat TNI-Polri

Pencapaian ini merupakan hasil dari dedikasi, kerja keras, dan komitmen seluruh jajaran Polres Jember dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap seluruh personel Polres Jember.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari kerja bersama seluruh anggota, dan juga dukungan masyarakat Jember. Kami akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi membangun kepercayaan dan keamanan bersama,” ujar Kapolres.

BACA JUGA :
Sukses Ungkap Korupsi Dana KKP, Polres Jember Raih Penghargaan Kepala Cabang BRI

Polres Jember dinilai mampu memenuhi seluruh indikator penilaian yang meliputi kompetensi SDM, inovasi pelayanan, kecepatan respons, kepuasan masyarakat, serta transparansi informasi, sehingga layak memperoleh kategori tertinggi dalam PEKPPP 2024.

Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Jember untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional, sejalan dengan semangat transformasi menuju Polri Presisi.

BACA JUGA :
Polres Jember Gelar KRYD Dengan Patroli Gabungan Ciptakan Tahapan Pilkada 2024 Kondusif

(Muhyi/fauzi)

error: Content is protected !!