banner 728x250

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Kriminal Dan Narkoba,Berikut kata Kapolres Lintar

banner 120x600

Bondowoso,SIBERNEWS.CO.ID _ Program seratus hari kerja Presiden RI adapun Polres Bondowoso menggelar Pressrilis di mako Polres Bondowoso,beberapa kasus kriminal dan narkotika berhasil diungkap oleh satuan kriminal dan narkotika,adapun kasus yang diungkap oleh satreskrim diantaranya undang undang perdagangan orang (TPPO) dan Satresnarkoba berhasil ungkap 8 orang tersangka dan BB Sabu lebih dari 1Gram dan 13.145 Pil Logo Y.Jum at 22/11/2024.

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar mahardhono melalui Kasat Narkoba Iptu Nurudin SH menyampaikan bahwa kasus narkoba berhasil diamankan 8 orang tersangka dan BB 13.145 Pil logo Y.

BACA JUGA :
Inovasi KKN Kelompok 337 Universitas Jember dalam Membangun Desa Cindogo

“Kami amankan sebanyak 13.145 Pil logo Y dan sabu seberat 1 gram lebih,tersangka yang kami amankan sebanyak 8 orang”Jelas nurudin.

Selain ungkap narkoba Lintar membeberkan kasus kriminal berupa TPPO (Tindak pidana perdagangan orang) dan berhasil mengamankan 1 orang kasus TPPO dan Judi Online sebanyak 10 orang tersangka.

BACA JUGA :
Sat Lantas Polres Bondowoso Laksanakan Giat Polisi Sahabat Anak

“Kami amankan kasus judi online sebanyak 10 orang dan kasus TPPO sebanyak 1 orang tersangka”Beber Lintar Mantan Jatanras Polda Jatim ini.

Kasus narkoba dan kriminal merupakan suatu pelajaran bagi masyarakat agar tidak berkecipung dan terbat didalamnya.

Arahan Kapolres Bondowoso untuk menjauhi bisnis haram tersebut.(Rahman/Fauzi)