BONDOWOSO, SIBERNEWS.CO.ID – Kepolisian Resort Bondowoso memusnahkan 1.015 botol minuman keras (Miras), Jum’at (22/4/2022).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, di Halaman Mapolres setempat.
Tampak turut hadir yakni Sekretaris Daerah Bambang Soekwanto, Ketua MUI KH. Ashari Pasha, Sejumlah Kepala OPD, Wakil Rais Syuriah PCNU KH. Mas’ud Ali, Kasi Intel Kejari Sucipto, Kasatpol PP Selamet Yantoko, dan lainnya.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, ribuan botol miras berbagai merk ini disita dari beberapa tempat atau penjual yang tak berijin di berbagai wilayah Bondowoso.
“Bukannya kami tidak melakukan penangkapan memang dasar hukumnya tidak ada untuk kita melakukan penanganan dan lain-lain. Minuman kenanya tipiring,” ujarnya.
Ia menerangkan, saat ini pihaknya tengah mendalami darimana sumber Miras tersebut didapat.
Namun, dipastikan Miras tersebut tak ada yang diproduksi di Bondowoso.
“Dari luar semua,” urainya saat release operasi Ketupat Semeru 2022.
Pada kesempatan itu, sejumlah pejabat pemerintah juga secara simbolis turut serta memusnahkan knalpot brong. Yang merupakan hasil cipta kondisi sepanjang bulan ramadan ini.
Tampak, Kasat Pol PP Selamet Yantoko, dan Kasi Kejaksaan Negeri melakukan pemotongan menggunakan mesin pemotong.
Menurut Kapolres Wimboko sendiri, total ada 25 buah knalpot brong yang berhasil diamankan dari sejumlah pengendara jalan. Selain itu, turut pula diamankan 55 buah ban kecil.
” Untuk tilangannya ada 303, teguran terhadap pengendara jalan yang melanggar ada 75,” pungkasnya.(red)