SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, Polsek Besuki Polres Situbondo melaksanakan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Besuki, Rabu (16/7/2025).
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Besuki AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K bersama Kanit Reskrim Aipda Agus Bastomi, S.H. dan anggota Polsek Besuki. Penertiban dilakukan menyasar sejumlah lokasi yang dilaporkan warga diduga menjadi tempat yang menjual miras.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial YD (38 tahun), warga Pesisir, Kecamatan Besuki. Warga tersebut kedapatan menyimpan dan menjual miras tanpa izin resmi.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 22 botol arak ukuran 600ml bertutup hitam dan 2 botol bir Singaraja. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Besuki untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami terus berkomitmen menekan peredaran minuman keras karena banyak tindak pidana yang bermula dari penyalahgunaan miras. Langkah ini bagian dari upaya preventif menjaga kamtibmas di wilayah hukum kami,” tegas AKP Febry Hermawan.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengambil keterangan dari pelaku untuk proses tindak lanjut yang direncanakan melalui mekanisme sidang tindak pidana ringan (tipiring) sesuai aturan yang berlaku.
Kapolsek Besuki juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi miras ilegal. Ia menegaskan, razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman masyarakat diwilayah Besuki.
Penindakan ini menjadi bukti kehadiran Polri untuk Masyarakat, untuk melindungi dari dampak negatif miras, seperti perkelahian, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas, penyakit masyarakat dan kriminalitas” pungkasnya.
(Uday)