banner 728x250

Polda Sumbar Tangkap Pelaku Dugaan Penipuan Berkedok Investasi Objek Wisata

banner 120x600

Padang, SIBERNEWS.CO.ID _ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang yang diduga pelaku penipuan bermodus investasi objek wisata.

Pelaku yang berinisial DBA (48) tersebut ditangkap di salah satu hotel di Nganjuk, Jawa Timur pada Jumat (27/01/2023) lalu.

DBA berhasil meyakinkan korbannya Muhammad Yamin Kahar hingga Rp1,1 miliar.

Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, dalam memuluskan aksinya DBA mengaku sebagai keturunan Pakubuwono V Keraton Surakarta Solo dengan gelar Bendoro Raden Mas atau BRM.

BACA JUGA :
Polres Lamsel Siapkan Pengawalan Pemudik Roda Dua Dari Pulau Jawa

Selanjutnya, sebagai seorang keturunan darah biru tersebut, DBA meyakinkan Muhammad Yamin Kahar mendapat warisan Rp5 triliun.

“Modusnya menjadi investor pengembangan proyek wisata Resort Anai Land di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Selasa (07/02/2023).

Dwi melanjutkan, pada 18 Agustus 2022, Muhammad Yamin Kahar menitipkan uang sebesar Rp300 juta

Kemudian, atas rencana proyek itu Muhammad Yamin Kahar memberikan uang bertahap dengan total Rp 865 juta. Menurut Dwi, uang tersebut diserahkan di Kantor PT Dempo, Jalan Tim-tim, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

BACA JUGA :
Kabid Dokkes Dan Karumkit RS Bhayangkara Sambang Korban Tragedi Kanjuruhan

“Seiring berjalannya waktu, korban menanyakan progres pengerjaan Anai Land tersebut. Tidak ada kejelasan dari pelaku kemudian DBA dilaporkan ke Polda Sumbar,” kata dia.

Usai menerima laporan, Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan, dengan melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali, namun tidak ditanggapi.

“Dengan tidak ditanggapi pemanggilan tersebut, dibuatlah surat perintah membawa pelaku dan akhirnya bisa dibawa ke Mapolda Sumbar untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” tutupnya. (Cen)