banner 728x250

Petugas Pengganti KWH Meter Pelanggan,ULP Wonosari Meresahkan Masyarakat

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Seiring perkembangan dan kemajuan tehnologi maka untuk keperluan penerangan dan juga sektor usaha juga industri di masyarakat sangatlah membutuhkan aliran jaringan listrik PT PLN ( Persero ).

Disisi lain sistem pelayanan dan perlindungan hak konsumen pelanggan jaringan PT PLN ( Persero ) juga harus di perhatikan agar ada keseimbangan antara hak juga kewajiban para pelanggan atau masyarakat pengguna aliran listrik PT. PLN ( Persero ) yang dibawah naungan BUMN.

Senin 19 september 2022 oknum petugas pengganti KWH meter ULP Wonosari diduga melanggar SOP yang ada dan tidak menghargai pelanggan untuk melakukan penggantian KWH meter di lokasi wisata ijen kecamatan tapen.

BACA JUGA :
Polresta Banyuwangi Laksanakan Giat Penyekatan di Titik Rawan Hingga Hari Selasa Lusa

Budi selaku pengelola hotel wisata ijen menyampaikan bahwa oknum petugas pengganti KWH meter yang datang kelokasi wisata ijen sempat adu argumen karena tiba-tiba datang dan mau mengganti meteran listrik tanpa pemberitahuan sebelumnya,sedangkan ini kan tempat usaha yang mana menyangkut pelayanan dan berhubungan dengan kegiatan usaha,karena penggantian meteran tentunya ada pemadaman dan kalau ada pemberitahuan sebelumnya yang pasti hotel tidak akan terima tamu sampai penggatian meter slesai dan selama ini tidak ada kendala meteran yang dipakai hotel,pungkasnya saat dikonfirmasi.

Saat awak media mendatangi kantor ULP wonosari untuk konfirmasi terkait hal tersebut,bertemu dengan Bregas dan pihaknya menjelaskan bahwa memang ada pergantian KWH meter dalam jangka waktu tertentu dan petugas yang turun kelokasi di bekali surat tugas sesuai SOP yang ada,saat disinggung tentang etika dan SOP oknum petugas pengganti meter yang meresahkan pelanggan, pihaknya akan menindak lanjuti keluhan yang disampaikan pada hari ini rabu 21 september 2022.

BACA JUGA :
Gerak Cepat Polsek Tegaldlimo Dalam Laporan HP Hilang

Imam Imron selaku ketua DPP LSM – Cakrawala sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas pengganti KWH meter yang tidak mengedepankan etika dan tanpa surat pemberitahuan sebelumnya,serta mengharapkan kepada UPL PT – PLN ( Persero ) wonosari untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas oknum petugas tersebut,karena ini menyangkut mutu dan kwalitas pelayanan PT – PLN ( Persero ) yang notabene badan usaha milik negara atau BUMN. (Yet/Rah)