Lumajang, SIBERNEWS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang hari ini menapaki tahapan penting dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024 dengan menggelar acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Lumajang, Acara berlangsung di gedung Rock Convention Center (RCC) di Jalan Lintas Timur Lumajang, Senin (23/09).
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja, membacakan Keputusan KPU Nomor 1265 Tahun 2024
Tentang
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024
MEMUTUSKAN :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LUMAJANG TENTANG PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LUMAJANG DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Menetapkan :
KESATU : Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Reporter : Atman