banner 728x250

Pemkab Situbondo Bangun 152 Jamban Keluarga dengan Anggaran DBHCHT 

banner 120x600

 

Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID – Pemkab Situbondo mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp1,9 miliar ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Anggaran jumbo tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat, yakni program jambanisasi.

 

“Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Situbondo, dr Sandy Hendrayono mengatakan uang Rp1,9 miliar dipakai untuk membangun 152 unit jamban yang digunakan dalam dua kali pencairan,” ujarnya, Rabu, 25 September 2024.

 

Selain itu, dokter Sandy menjelaskan, bahwa untuk pembangunan jamban tersebut dilakukan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM). “Jadi Dinkes hanya memberikan berupa uang kepada KSM melalui transfer Bank Jatim. Jadi pembangunan bukan Dinkes langsung yang melakukan tetapi KSM yang melaksanakan. Dinkes hanya mengawasi pelaksanaan,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Pelaku IKM Tembakau di Situbondo Dibekali Pengetahuan SIHT

 

Menurutnya, pembangunan 152 jamban tersebut dilakukan di 26 desa. 23 diantaranya merupakan desa yang belum ODF, seperti Desa Jatisari, Ketowan, Jetis, Widoropayung, Cura Suri, Kumbang Sari, Patemon, Semambung.

 

Kemudian, Sumberanyar, Dawuhan, Bletok, Mlandingan Wetan, Alasbayur, Campoan, Sumberanyar, Rajekwesi, Bugeman, Tambak Ukir, Klampokan, Kandang, Peleyan, Wonokoyo, dan Gadingan.

 

“Untuk pencairan tahap pertama telah dilakukan pada 27 Agustus 2024 lalu, karena progres pelaksanaan Jambanisasi telah mencapai lebih dari 50 persen. Karena sudah mencapai 50 persen pelaksanaan di lapangan oleh KSM, kemungkinan pencairan kedua dapat dilakukan pada September ini,” imbuh dokter Sandy.

BACA JUGA :
Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Jumat Curhat, Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo

 

Jambanisasi sendiri, kata dokter Sandy, menjadi salah satu faktor penting dalam memutus penyebaran penyakit di masyarakat. Sebab dengan dibangunnya jamban di daerah terpencil yang jumlah jambannya tidak banyak, masyarakat tidak lagi BAB dan mandi di sungai.

 

“Saat ini Kabupaten Situbondo telah dideklarasikan sebagai salah satu Kabupaten ODF. Salah satu penilaiannya adalah minimnya masyarakat yang melakukan aktivitas mandi, BAB mencuci dan sejenisnya di sungai,” tegasnya.

 

Tidak hanya itu, dr Sandy juga menuturkan meski telah dideklarasikan sebagai kabupaten ODF, Pemkab Situbondo melalui Dinkes tetap terus mengoptimalkan pembangunan jamban keluarga untuk masyarakat.

BACA JUGA :
Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Situbondo Gencar Tertibkan Peredaran Miras

 

“Meskipun kabupaten ODF, kita tetap optimalkan pembangunan jamban sampai akses masyarakat dapat kita penuhi. Sebab saat ini satu jamban masih dipakai untuk 2-3 KK, target kami satu jamban satu KK,” pungkasnya. (*)