banner 728x250

Pemkab Pringsewu Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

banner 120x600

Pringsewu Lampung. SIBERNEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada 2025 ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024. Capaian ini merupakan kali kesepuluh yang diraih sejak beberapa tahun terakhir secara berturut-turut.

LHP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo kepada Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Kantor Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung pada Senin (26/05/2025).

BACA JUGA :
Pembangunan Ruas Jalan Provinsi Lampung Pringsewu - Kalirejo Lampung Tengah Dimulai

Menurut Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas bersama seluruh jajaran Pemkab Pringsewu bersama DPRD dan seluruh pihak terkait lainnya selama ini.

“Sekaligus bukti komitmen Pemkab Pringsewu dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta transparansi keuangan daerah. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam mengelola keuangan dan aset daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :
Operasi Zebra Krakatau 2024: Kapolres Pringsewu Tekankan Edukasi dan Disiplin Berlalu Lintas

Untuk diketahui, Pemkab Pringsewu kali pertama memperoleh opini WTP dari BPK-RI pada tahun 2016, berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan 2015. Dan, opini WTP tersebut terus diraih Pemkab Pringsewu setiap tahunnya secara berturut-turut hingga 2025 ini. (Yogi Ao)