BANYUWANGI,SIBERNEWS.CO.ID – Pemerintah Desa Margomulyo kembali mengelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANDes) tahun 2023 guna menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) tahun 2025.
Bertempat di aula kantor desa acara MUSRENBANDES di hadiri oleh Forkopimka Glenmore, PTPN X, puskesmas sepanjang, BPD, RT/RW, kader PKK, Bumdes serta mengundang hadirkan tokoh masyarakat. Selasa (14/11/2023)
Kali ini, Pemdes Margomulyo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi acara MUSRENBANDes mengangkat tema” menjamin investasi yang aman dan efektif untuk pembiayaan proyek strategis yang bertujuan dan peningkatan Pendapatan Asli Desa dan eksport”
Dalam sambutannya kepala desa Margomulyo Aji menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan giat tahunan guna mengevaluasi kegiatan tahun sekrang serta mengakomodir imbrio kegiatan tahun 2024 hingga 2025 mendatang.
“Semua kegiatan yang bersifat umum telah terlaksana, tentu hal tersebut perlu di kaji dan dievaluasi bersama, dengan harapan ketika pada tahun ini belum terkaver maka bisa di ajukan pada tahun depan,” kata Aji
Lebih lanjut aji Menambahkan” semua jenis kegiatan yang akan di usulkan tentu sudah menjadi prioritas masyarakat, untuk menjadi penunjang kemajuan dan peningkatan ekonomi masyarakat sendiri,”ujarnya
Sementara Agus Suripto mewakili plt camat Glenmore yang tidak dapat hadir dalam kegiatan tahunan mengatakan kepada masyarakat lebih produktif meningkatkan potensi guna peningkatan ekonomi berbasis UMKM.
” Semua anggaran yang akan di glontorkan harus tetap melalui propfosol, dengan harapan ketika telah mendapat kan anggaran semua bisa terkoneksi dan tepat sasaran. Sedangkan untuk wilayah Margomulyo sendiri cukup banyak memiliki potensi-potensi tersebut,” ulas Agus
Masih menurut Agus” pada hari ini pun tidak lepas dalam menentukan kegiatan di tahun 2024 yang bersifat umum, namun dalam zona batasan-batasan pengajuan usulan, dari hasil usulan yang telah tertampung dalam MUSRENBANDes di lanjutkan ke tingkat kecamatan dan seterusnya,” jelasnya (Herman)