banner 728x250

Pemdes Karang Anyar Diduga Tanpa Melibatkan Ketua BPD Dalam Program Pemberdayaan Desa

banner 120x600

Bondowowso, SIBERNEWS.CO.ID _ Dalam pemerintahan desa seharusnya Kepala Desa harus berjalan seiring dengan ketua BPD beserta anggotanya, karena BPD merupakan pejabat tertinggi di Desa, namun yang terjadi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Klabang Bondowoso, Di duga pemdes tersebut tanpa melibatkan Ketua BPD setiap pembangunan atau pemberdayaan di Desa tersebut, Sabtu (24/09/2022)

Saat di konfirmasi oleh awak media lewat via telepon terkait belanja pemberdayaan desa salah satunya berupa barang Argo, ketua BPD mengatakan, “loh saya kok tidak tau kalau Desa saya ada pemberdayaan, saya selaku ketua BPD tidak pernah di hubungi oleh Kades mas, setidaknya kami selaku ketua BPD mengetahui kalau Desa saya ada pemberdayaan, nanti kalau pengurusan (LPJ) Laporan Pertanggung Jawaban baru saya dibutuhkan mas, “pungkasnya

BACA JUGA :
Kepengurusan Satuan Relawan Ganjarist Wilayah Banyuwangi Telah Terbentuk

Setelah awak media konfirmasi kepada Riwanto, Melalui Via WHatsApp selaku Kades Karang Anyar mengatakan, “saya sudah menghubungi pihak BPD mas, bahkan lewat undangan secara resmi setiap kegiatan desa, namun seakan tidak ada respon dari ketua BPD mas, “pungkasnya sambil tutup telepon

BACA JUGA :
Lapas Klas 2A Karawang Dukung Program Dedikasi E Berpadu

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media, “untuk pembelanjaan pemberdayaan seperti argo dan yang lainnya, sepertinya kades sendiri yang belanja sama buk kades mas, karena papasan dengan saya dijalan waktu bawa barang tersebut mas, bukankah seharusny (TPK) Tim Pelaksana Kegiatan atau Bendahara yang belanja barang tersebut, se akan hanya di jadikan formalitas saja mas, “tuturnya.

BACA JUGA :
Polisi Bantu Pengamanan Proses Autopsi 2 Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

(Yit/Rah)