banner 728x250

Pemdes Jambewangi Gelar Pelantikan Dan Sumpah Jabatan Serta Mutasi 3 Perangkat

banner 120x600

Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID – Pemerintah Desa jambewangi, kecamatan Sempu, kabupaten Banyuwangi gelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat baru. Rabu (15/3/2022)

Acara pelantikan yang di hadiri Forkopimka Sempu, Satpol PP kecamatan Sempu , BPD, Kapala dusun, perangkat desa, tokoh agama serta tokoh masyarakat dengan tetap mengutamakan Prokes.

Dalam sambutanya kepala Desa Jambewangi Maskur.Sag mengatakan, dari 3 perangkat desa yang hari ini di Lantik telah di nyatakan lolos administrasi melalui tahapan penjaringan yang di lakukan,” ujarnya

” Sehingga dalam hal ini pemdes Jambewangi telah memiliki 3 kasi dan 3 kaur, dengan harapan peningkatan pelayanan kepada masyarakat kian terpenuhi secara maksimal dan oktimal,” terang kepala desa

BACA JUGA :
AKBP Wimboko, SIK Jenguk Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Bondowoso, Dirawat di RS Koesnadi

Sementara melalui Andik Basuki selaku sekertaris kecamatan (sekcam) Sempu menyampaikan, wajib bagi perangkat desa sebelum melaksanakan tugas harus di Lantik dan melakukan sumpah jabatan seperti yang telah di amankah dalam regulasi Perda dan Perbup,” ulas sekcam

” Selain itu amanah perangkat desa dalam hal kesejahteraan saat ini sudah setara dengan PNS, sehingga dalam peningkatan status desa jambewangi dalam indeks penilaian membangun dan Swasembada merupakan salah satu dari 5 desa se- kabupaten Banyuwangi yang di sandang nya agar mampu di tingkatkan pada tahun mendatang,” paparnya

BACA JUGA :
Nuwus Sam, Ungkapan Keluarga Almarhum Aipda Andik Purwanto kepada Aremania Yang Bertakziah

Selain itu sekcam juga berpesan kepada 3 perangkat yang saat ini di Lantik Jangan terlena.

” Dari 3 perangkat desa yang saat ini di Lantik jangan terlena dengan jabatan baru yang di embannya, maka dengan demikian berikan kontribusi semaksimal mungkin terhadap pemdes jambewangi.” Pungkasnya

Pelantikan dan sumpah jabatan serta mutasi perangkat desa berdasarkan Surat Keputusan ( SK ) Kepala Desa jambewangi Nomor 188/35/KEP/429.519.02/2022 Tentang pengangkatan perangkat desa jambewangi untuk menepati jabatan sebagai 1. kepala Urusan Keuangan 2. Staf Keuangan dan Staf Pelayanan. (Her)