Bondowoso , SIBERNEWS.CO.ID _ Warga Desa tanah wulan kecamatan maesan merasa gelisah,Dimana pembuatan akta tanah melalui seorang Kepala desa hingga saat ini belum kunjung ada kejelasan,padahal warga sangat berharap kepengurusan selesainya akta tanah tersebut segera selesai. Jum at,26/08/2022.
Salah satu warga dusun utara sawah RT.23/4 Desa Tanah Ulan kecamatan maesan sebut saja (R) mengatakan kepada media ini ” Beberapa kali kami menanyakan ke pihak kepala desa hanya menjawab belum selesai,bahkan kami juga mendatangi PPAT kecamatan Maesan tapi miris dengan jawaban bahwa desa Tanah wulan belum mengajukan pengajuan pembuatan akta tanah ” ucap (R) dengan nada kesal
Pembuatan Akta Tanah yang di ajukan beberapa warga melalui kepala desa, mulai jadi perbincangan masyarakat,dimana sudah berkisar sekitar lima bulan lamanya Akta Tanah tersebut belum ada kabar dan masyarakat yang mengurus akta tanah sudah mengeluarkan biaya yang berfariasi antara Rp.1jt hingga Rp 1,5jt
Ditempat terpisah saat di konfirmasi melalui tlp WA (whatsapp) kepala desa Tanah wulan Mulyono menepis isu yang beredar ” kalau ada permasalahan atau ingin konfirmasi semestinya datang ke kantor mas,itupun saya masih menjabat baru 8 bulan ini belum ada satu tahun ” ucapnya dan langsung mematikan tlpnya.(Red)