banner 728x250

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polsek Besuki Gandeng Unit Resmob Wilbar Polres Situbondo,Sita 7 Unit Kendaraan Dan Emas 15 Gram

SITUBONDO,SIBERNEWS.CO.ID – Polres Situbondo Polda Jatim kembali meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan ini berawal dari penyelidikan Unitreskrim Polsek Besuki yang kemudian dikembangkan bersama tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo terhadap laporan kehilangan sepeda motor periode April sampai dengan Juni 2025.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan berdasarkan bukti yang ada, Tim Resmob berhasil mengamankan tersangka berinisial AB (42) warga Jetis Besuki pada Kamis 17 Juni 2025.
Selain tersangka, Polisi juga menyita 7 unit sepeda motor, 1 ampli, 1 mesin kompresor, uang tunai 21 juta 500 ribu rupiah, gelang emas 15 gram, 7 buah cincin akik, 1 speaker, 1 HP dan 1 linggis.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah beraksi di 6 TKP diantaranya di Kecamatan Besuki di desa Jetis, desa Widoropayung, desa Kalimas, kemudian di Kecamatan Bungatan di desa Sumbertengah 3 TKP.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang juga melibatkan pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di malam hari,” ujar AKP Agung.
Sementara itu, Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah membenarkan penangkapan pelaku Curanmor tersebut dan untuk penanganannya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo.
“Untuk tersangka 1 orang dan juga barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut” ungkapnya.(Red)
BACA JUGA :
Kasus Pengrusakan Rumah Diduga Santet Dihentikan Polres Keluarga Korban Minta Kapolres Turun Tangan