Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Akhir-akhir ini pihak Kepolisian mendapat atensi yang begitu besar dari masyarakat Indonesia, utamanya bagi para peselancar media sosial. Hampir setiap hari media sosial diisi oleh berita seputar kematian Brigadir J.
Kini, untuk sementara waktu penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Kapolri yang didampingi oleh Tim Khusus (Timsus). Pengakuan Bharada E seolah membuka kotak pandora yang dinanti oleh banyak orang.
Terseretnya nama mantan Kadiv Propam FS dalam tragedi berdarah di Duren Tiga, menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, Sehingga membuat nama baik institusi POLRI tercoreng.
Menanggapi hal tersebut, ketua Tanfidziah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bondowoso, KH. Abdul Qodir Syam mendukung POLRI untuk menuntaskan persoalan internal dengan adil dan transparan.
“Kami berharap apa yang terjadi tentang proses hukum di internal kepolisian untuk dilaksanakan secara transparan dan terbuka, sehingga masyarakat dapat mengerti siapa yang bersalah dalam kasus ini”. Jelasnya.
Saat ditemui calm-frost-85778.wp1.site pada, Jum’at (26/08/2022) dikediamannya, Pengasuh PP. Darul Falah Cermee tersebut menambahkan, hal Itu menjadi penting untuk dilakukan agar marwah dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga dengan baik.
“Untuk menghilangkan stigma buruk masyarakat terhadap hukum di Indonesia yang dianggap hanya tajam kebawah dan tumpul keatas, sehingga masyarakat betul-betul mendapat keadilan dari pelaksanaan hukum di Indonesia. Atas segala hal yang dilakukan secara baik, semoga mendapat pertolongan dari Allah SWT” Tambahnya.
Selain itu, beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para warga net untuk tidak termakan oleh berita dan konten-konten hoax di semua platform media sosial yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
“Saya harap kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan semuanya kepada POLRI untuk menyelesaikan masalah ini. Setidaknya kita dukung pihak kepolisian untuk tidak membagikan berita dan konten-konten hoax yang dapat menambah keruh suasana, karena bagaimanapun Negara ini butuh POLRI. Pungkasnya.
Pewarta :Jul/Yit
Editor : Rahman
Publishare : Amin/Bam