BONDOWOSO, SIBERNEWS.CO.ID – Rupanya KPK melakukan episode bersambung dalam pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kini geledah kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
BerkisarĀ sore hari pukul 15.40 WIB dua buah mobil Haice, dikawal ketat pihak kepolisian menuju Kantor Kejari Bondowoso pada hari minggu,19/11/2023.
Adapun pantauan awak media terlihat seorang petugas kenakan sarung tangan mengambil gambar halaman depan Kantor Kejaksaan Bondowoso.
Tak lama kemudian sekitar pukul 15.33 WIB mobil Haice warna putih keluar mengangkut beberaoa orang yang diperkirakan merupakan petugas KPK. Dan pada akhirnya kembali lagi sekitar pukul 17.05 WIB.
Saat dikonfirmasi awak media Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Syamsu Yoni Suprapto, membenarkan bahwa tim KPK berada di kantornya untuk mengambil dokumen terkait OTT kemarin.
“Benar, lagi mengambil dokumen yang terkait OTT kemarin,” singkatnya dihubungi melalui pesan singkat whatsapp.
Selain itu hingga diterbitkan belum ada tanda-tanda tim KPK keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, inisial PJ sebagai tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).sesuai konfrensi Pers digedung Merah Putih Jakarta kemarin.
Adapun dalam pressrelease KPKRIĀ juga ditetapkan tersangka yakni Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso, inisial AKDS. Dan dua orang swasta sebagai pengendali CV. WG, yaitu inisial YS dan AIW hari Kamis (16/11/2023) malam.
Adapun keterangan dari Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, bahwa OTT terhadap oknum yudikatif dan pihak swasta ini berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso,dalam keterangannya saat Presrelease.
“Adapun Kronologis tangkap tangan, yaitu dengan adanya laporan atau informasi masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait perkara yang ditangani Kejari Bondowoso, pada Rabu (15/11/2023),”papar bhayangkara berpangkat bintang ini.
Dirinya menjelaskan tentang kronologis adanya dugaan tindak pidana ini berawal dari salah satu satu laporan masyarakat, terkait proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura yang dimenangkan atau dikerjakan oleh CV tersebut.(Red)