Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID -Puluhan petugas gabungan terdiri dari aparat Kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan dan Senkom yang berada di Pos Pelayanan Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pelabuhan ASDP Ketapang, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi menggelar operasi yustisi pada Selasa malam 28 Desember 2021.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kompol Akhmad Fani Rakhim,S.Psi.,S.I.K.,M.Psi.,Psikolog mengatakan, jika giat operasi yustisi dan kegiatan penyekatan arus perlintasan Jawa – Bali di Pos Check Point Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 baik yang masuk maupun keluar dari Jawa – Bali.Sedangkan yang menjadi sasaran operasi adalah seluruh pengguna jasa yang akan menyeberang ke Bali.
“Pelaksanaan kegiatan yang dimulai sejak pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai itu dipimpin oleh KA Pos YAN Ketapang AKP A. ALI MASDUKI,SH.,MH Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi,” papar Kompol Fani.
Lanjut Kompol Fani, dalam kegiatan tersebut, oetugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan seluruh pengguna jasa penyeberangan yang akan menyeberang ke Bali maupun sebaliknya di pintu keluar dan pintu masuk pelabuhan ASDP Ketapang” dengan kelengkapan dokumen surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/ Rapid Test Antigen Covid-19 melalui aplikasi “PEDULI LINDUNGI”.Jika ditemukan pengguna jasa penyeberangan yang tidak melengkapi dokumen sebagai persyaratan menyeberang diarahkan untuk melengkapi kekurangan persyaratan di tempat Pos Pelayanan yang sudah disediakan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi,”jelasnya
“Secara umum kegiatan pelaksanaan Pos Check Point, Penyekatan dan Pengetatan dalam rangka PPKM Penanganan Covid-19 di Pos Check Point Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi berlangsung aman lancar dan terkendali dengan tetap mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.” Pungkasnya.(her/tim)