banner 728x250

Oknum Wartawan Diduga Ancam dan Peras Penjual Kosmetik di Situbondo, Dilaporkan Kepolisi

banner 120x600

Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Siti Nur Kholila (23) Warga Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Situbondo hampir menjadi korban pemerasan oleh dua orang berinisial D dan E yang mengaku sebagai Wartawan dan LSM asal Probolinggo.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Nur Kholila kerap dihubungi oleh D dan E. Dua orang yang mengaku wartawan dan LSM itu menuding ibu satu anak tersebut menjual kosmetik ilegal dan mengancam akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Bahkan, saat menghubungi korban, mereka mengklaim dirinya berada di Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo dengan dalih berkordinasi dengan kepala Kejari Situbondo terkait tudingan korban menjual kosmetik ilegal.

Namun, jika korban membayar uang sebesar Rp 10 juta, D dan E tidak akan melanjutkan laporan tersebut.

Karena mendapat ancaman, korban pun menyepakati akan membayar sejumlah uang yang diminta oleh D dan E. Lokasi penyerahan uang itu dilakukan di ATM sekitaran Pabrik Gula, Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Senin 6/2/2023.

Ketika mereka bertemu, D dan E yang saat itu menggunakan mobil Fortuner meminta korban untuk masuk ke dalam mobil untuk menyerahkan uang yang diminta. Korban yang sadar akan dijebak oleh oknum pelaku, sopir mobil fortuner nopol B 1737 PLQ itu memilih kabur ke arah selatan, dan sontak massa tidak diam saat melihat kejadian tersebut langsung berusaha untuk menghentikan laju kendaraan yang ditumpangi oknum.

BACA JUGA :
Polda Jatim Klarifikasi Video Viral Anggota PJR Bersitegang dengan Pengendara Pajero

Naah,…saat hendak kabur, mobil fortuner warna hitam doff itu sempat menabrak dua kendaraan yang berada didepannya beruntung orang yang ada didepannya bisa menyelamatkan diri termasuk anggota Koramil 05 Panarukan Sertu Mas Arip dan Serda Matalim beserta Pak kampung, Kejadian tabrakan itu sempat viral di media sosial Situbondo dalam pemberitaan sebelumnya” paparnya”.

“Selain minta uang, mereka juga mengancam saya. Mereka juga sempat mengirimkan foto mobilnya yang terparkir di kantor Kejaksaan dan mengaku sedang rapat dengan Kajari Situbondo,” kata Nur Kholila, Selasa (7/2/2023).

Nur Kholila mengaku jika kosmetik yang dia jual merupakan produk kosmetik yang dia beli sebelumnya dari salah satu aplikasi jual beli online. Selain itu dia juga mengaku sudah melaporkannya ke Polres Situbondo. “Kosmetik yang dituding ilegal itu, saya jual itupun dari lazada, sampai saat ini saya masih banyak teror dari orang yang tidak saya kenal menelpon dan juga mengaku sebagai kuasa hukum dari salah satu media, sampai dia menantang kepada saya mas,..? bilang suruh kumpulkan massa yang lebih banyak dari hari Senin dan juga akan mendatangi rumah saya, juga dengan kata-kata kesombongannya coba kamu cek di YouTube pasti ada nama saya berinisial AS ” terang Nur Kholila waktu di wawancara oleh tim investigasi media jejakkasus dan sibernews info di Mapolres Situbondo.

BACA JUGA :
Polres Malang dan Kapolsek Turen Pimpin Evakuasi Rumah Ambruk di Desa Pagedangan

Sagiman ketua GMPI Situbondo, sangat geram saat mendampingi korban mendengar kejadian yang tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang yang mengaku Oknum Wartawan dan Lsm tersebut, seharusnya selaku Lsm membantu masyarakat malah akan melakukan pemerasan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno mengaku sudah menerima laporan Nur Kholila terkait pemerasan dan pengancaman tersebut. “Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik akan memanggil kedua terlapor untuk dilakukan klarifikasi,” katanya dan akan diminta keterangannya.

BACA JUGA :
Layanan Penyeberangan Merak - Bakauheni Kembali Dibuka

Terkait D dan E berada di kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Agus Budiyanto menegaskan jika klaim yang dilakukan D dan E tidak benar atau bohong atas pencatutan Kejaksaan itu.

“Bahkan, saya tidak kenal dengan kedua oknum tersebut. Mungkin dia sengaja memarkir mobilnya di halaman depan kantor Kejaksaan dan di foto. Selanjutnya, fotonya dikirim kepada calon korbannya, dengan tujuan untuk menakut-nakuti agar supaya yakin dan percaya,” ujar Agus Budiyanto. SH, “Pungkasnya.
(Dar/Ram)