banner 728x250

Nyolong Hp Saat Maen Ke Kos Teman,Warga Lumutan Bondowoso Diamankan Polres Situbondo

Tersangka dan korban didampingi polisi saat kasusnya diselesaikan secara Restoratif Justice (dok.foto.SN)

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID – Unit Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo bersama Unit Reskrim Polsek Panji berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di sebuah kamar kos di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Pelaku diketahui bernama IR (32), warga Lumutan, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso. Ia kedapatan mencuri handphone milik temannya sendiri, saat berkunjung ke kamar kos korban, Jumat (5/9/2025) malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sempat meninggalkan pelaku seorang diri di kamar kos untuk membeli minuman. Saat itu, pelaku memindahkan HP merk Samsung A13 warna hitam ke bawah ember di depan rumah tetangga kos, lalu mengambilnya kembali dan membawa kabur. Aksi ini terekam CCTV kosan sehingga polisi langsung mengantongi bukti kuat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

BACA JUGA :
Operasi Yustisi, 42 Warga Terima Suntikan Vaksin Covid-19

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menjelaskan, meski kasusnya cukup bukti, perkara ini tidak berlanjut ke pengadilan. “Korban sepakat mencabut laporan, sementara pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Penyelesaian dilakukan dengan mekanisme Restorative Justice,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).

BACA JUGA :
Diduga Korupsi PTSL Oknum Kades Dijemput Paksa Tipidkor Polres Situbondo

Penyidik juga sudah mengembalikan barang bukti berupa HP kepada korban. Kasus ini resmi dihentikan penyidikannya karena kedua belah pihak sudah berdamai. “Kami berharap pelaku benar-benar menepati janji, dan ke depan tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Agung.(Red)

error: Content is protected !!