banner 728x250

Modus Penipuan Melalui Dunia Maya Kali ini Mencatut Nama Dan Photo Anggota Fkwkp Kabupaten Pringsewu

banner 120x600

Pringsewu, SIBERNEWS.CO.ID – Modus penipuan dengan mencatut identitas pewarta kembali terjadi. Kali ini, pelaku menggunakan aplikasi Whatsapp (WA) dengan foto profil milik salah satu anggota Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Ariyanto.

Foto Ariyanto dicatut oleh orang tak dikenal (OTK) dan digunakan sebagai profil WhatsApp dengan nomor 0878-8032-8066.

Ariyanto mengungkapkan bahwa pada hari ini saja, sudah ada beberapa rekannya yang menghubungi untuk menanyakan apakah nomor tersebut benar miliknya atau hanya mengatasnamakan dirinya.

“Beberapa teman saya dihubungi melalui WhatsApp dengan gambar saya sebagai foto profil. Saya pastikan pemilik nomor tersebut bukan saya. Jadi, harap berhati-hati karena ini berpotensi menjadi modus penipuan,” tegasnya, Selasa (18/2/2025).

BACA JUGA :
BRI Cabang Pringsewu Rayakan Kesuksesan Panen Hadiah Simpedes 2024

Ariyanto menambahkan bahwa nama dan fotonya digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia mengimbau agar masyarakat tidak menanggapi jika ada permintaan dalam bentuk apa pun dari nomor tersebut.

“Jika ada permintaan uang atau pinjaman atas nama saya, jangan pernah dituruti. Saya tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi akibat aksi penipuan ini,” lanjutnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu, untuk segera memblokir nomor tersebut jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan dirinya.

BACA JUGA :
Kejari Pringsewu Geledah BRI Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kur dan Kupedes

“Kepada Bapak dan Ibu yang menerima pesan dari nomor tersebut, mohon untuk tidak ditanggapi. Kalau perlu, langsung blokir nomor tersebut,” ujarnya.

Kasus penipuan dengan modus pencatutan foto profil semakin marak terjadi, dengan banyak korban yang telah dirugikan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan yang meminta transfer uang atau bentuk apapun.

Pihak kepolisian pun diharapkan dapat segera melacak dan menangkap para pelaku yang sudah meresahkan masyarakat. (Yogi Ao)