banner 728x250

Misteri Paving Loncat Di Desa Temuasri, Warga Desak Camat Sempu Gelar Hearing

banner 120x600

Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID _ Pembangunan pavingisasi yang terputus-putus di Desa Temuasri mendapat protes warga setempat. Seperti pembangunan pavingisasi di Rt.06 Rw.01 Dsn Tapaklembu Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Kab.Banyuwangi. Selasa (13/09/2022)

Merasa tidak puas dengan jawaban Team TPK Desa dan jawaban Kepala Desa, sejumlah wargapun mengadukan aspirasinya kepada La’Lati.,S.H. Mendapat aduan warga tak ayal La Lati menyebutnya dengan Istilah “Paving Loncat” menarik perhatian publik.

Menurut La lati “Paving Loncat” jika dibiarkan tidak ada evaluasi akan membuka celah-celah penyimpangan anggaran pembangunan infrastruktur yang akan merugikan keuangan negara,”ungkap La lati.

BACA JUGA :
Apel Persiapan Pengamanan Dalam Rangka Pengesahaan Warga PSHT Di Padepokan

Lanjut La Lati. Pembangunan “Paving Loncat” di Desa Temuasri ada di beberapa tempat selain di Dusun Tapaklembu, Paving Loncat lainnya ada di Sumberbandung Dusun Krajan, antara pavingisasi masing-masing hanya berjarak 70 an meter, padahal warga setempat sudah meminta untuk di sambung karena jaraknya sangat berdekatan,”terangnya

Dari pantauan awak media di lapangan Plang Proyek pembangunan pavingisasi di Rt.06 Rw.01 Dusun Tapaklembu, juga tidak di pasang oleh team TPK dari Desa Temuasri, sehingga masyarakat tidak mengetahui transparansi asal usul sumber dana dan nilai anggaran.

BACA JUGA :
Satpol PP Bondowoso Amankan Banner Di Beberapa Titik, Berikut Alasannya

Sementara menurut Nanang Satrianto warga RT 06 Rw.01 Dusun Tapaklembu, Desa Temuasri, telah mengajukan hearing ditingkat Kecamatan Sempu terkait Aspirasi-Aspirasi warga Dusun Tapaklembu, yang akan disuarakan ditingkat Kecamatan.”papar Nanang

Sementara camat Sempu yang akrab disapa dengan panggilan Yoppy ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan“ Saya serahkan ke desa untuk menyelesaikan, hanya masalah cara menjelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai kita melangkahi kewenangan desa.” Jelas camat Sempu (Herman)