Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Banyaknya pengedaran Norkoba dimasyarakat dan membuat resah orang tua, apabila salah satu keluarganya ikut dalam mengkonsumsi ataupun mengedarkan barang haram tersebut, hal ini terjadi Dalam lingkup Kec Grujugan Bondowoso pasalnya Oknum Pegawai Sukwan Yang bertugas sebagai Polisi Pamong Praja (POLPP) diringkus oleh Satreskoba Polres Bondowoso, 02/05/2023.
Menurut keterangan Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, . S.I.K, MSi. melalui Kasat Norkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama,.SH menjelaskan, “Bahwa pada hari Selasa tanggal 02 Mei 2023, sekira jam 19.00 wib anggota Sat Resnarkoba polres Bondowos telah mengamankan seseorang mengaku bernama SH (43) saat berada di rumah Di desa Koncer kidul Kec. Tenggarang Kab. Bondowoso karena diduga melakukan tindak pidana Narkotika gol I jenis sabu dengan cara membeli kepada Inisial IN (dalam lidik) sebanyak 1 paket dalam plastik kecil, “ungkap Kasat Narkoba Polres Bondowoso.
” Palaku membeli barang haram tersebut seharga Rp. 500.000.- (lima ratus ribu rupiah), kemudian sabu tersebut dipakai sendiri dirumahnya, pelaku diamankan ketika menggunakan sabu didalam kamarnya yang posisinya sendirian, “Jelasnya.
Dalam kejadian tersebut berhasil diamankan barang berupa 1 paket sabu dalam plastik klip berat 0,54 gram, 1 (seperangkat) alat Bong pada pipet terdapat sisa sabu, 1 buah korek api dan 1 buah kotak plastik, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Bondowoso guna penyidikan lebih lanjut dan atas perbuatan Pelaku SH kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “pungkas Kasat Norkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama.
Kepala kecamatan Grujugan Drs,.Hadi Sarwono saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya membenarkan bahwa Terduga pelaku Tersebut adalah pegawai Sukwan di Kecamatan Grujugan yang menjabat sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (POLPP)
“Benar yang bersangkutan pegawai Sukwan sebagai Polpp kec grujugan”jelasnya. Senin 8/05/2023.
Ditanyakan perihal sangsi dari pihak kepala kecamatan grujugan Hadi menyampaikan akan lakukan tindakan Pemberhentian karena sudah jelas dalam aturan siapapun yang terlibat dengan narkotika pasti diberhentikan”Pasti diberhentikan, karena sudah jelas aturannya Baik ASN,TNI Dan Polri Jika terlibat kasus narkoba ya diberhentikan mas”Sambung Hadi, mantan Camat Sukosari ini.
Dalam rangka memerangi Peredaran narkoba Polres Bondowoso Gencar melakukan penangkapan kepada pemakai dan pengedar tanpa pandang bulu.(Red)