BONDOWOSO, SIBERNEWS.CO.ID – Miris dugaan terjadi perampasan barang berupa kulkas merk Aqua dilakukan oleh SM warga Kelurahan Kademangan dengan korban IS(30th) seorang ibu rumah tangga yang bertempat tinggal di Kelurahan Kademangan, RT,22, RW, 04, Bondowoso mengaku menjadi korban perampasan. ( Senin, 23-10-2023 )
Kejadian bermula saat korban menjual arisan sebesar Rp.500 000 kepada SM dengan jumlah pendapatan Rp 1.500 000 akibat kebutuhan rumah tangga sehingga uang arisan tersebut terpakai oleh korban,dengan kesimpulan korban mempunyai tanggungan kepada SM sebesar Rp 500.000,Sehingga SM dengan tanpa persetujuan dari IS menyita atau merampas Kulkas miliknya 22/09/2023 bersama suami SM dan tukang becak sekitar jam 11:00
“Berawal dari jual beli arisan dengan SM, saya menjual arisan tersebut kepada saudara SM dengan harga Rp.500.000. (Lima ratus ribu rupiah) dengan memberi penghasilan atau mengembalikan Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah), namun setelah arisan saya didapat uang tersebut terpakai oleh saya mas, setelah SM tau kalau arisan sudah keluar SM datang kerumah menagih, karena uang terpakai saya berjanji mau bayar nunggu suami pulang kerja, ” Tuturnya
Masih kata irma, “Selang beberapa waktu SM datang lagi kerumah bersama suaminya menagih uang tersebut dengan nada kasar, saya sudah sampaikan kalau saya mau bayar tapi nunggu sumi pulang kerja, namun SM sama suaminya tidak sabar, dengan secara paksa mengambil kulkas dan menghamburkan isi di dalamnya, sehingga anak saya menjerit ketakutan”Keluhnya.
Atas kejadian ini Irma Susanti membuat pengaduan ke Polres Bondowoso, dengan Nomor pengaduan, LPM/391/1x/2023/SPKT/POLRES BONDOWOSO.
Dirinya berharap agar masalah yang menimpanya berjalan sesuai prosedur yang berlaku”Saya berharap dengan kejadian ini saya mendapatkan keadilan seadil-adilnya untuk keluarga saya, karena rasa malu kelurga saya secara moral di permalukan didepan warga, ” pungkasnya penuh harap.
Pewarta : Jasuli/Indra
Editor : Rahman