banner 728x250

Merasa Disekap Dan Di Aniaya Oleh Wanita Inisial Ning,Warga Jambesari Bondowoso Lapor Polisi

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Miris terjadi dugaan penganiayaan oleh seorang wanita inisial (Ning) yang mana kejadian pada jam 20:00 Pada Hari Minggu 20/08/2025 tepatnya di desa Jambeanom Jambesari Darussolah Bondowoso,berawal M Ali duduk di ruang tamu,kemudian saudara Ning (Inisial red) menghampiri saudara M Ali terjadilah perang mulut, sehingga saudara ali Diseret ke kamar oleh inisial Ning dan terjadilah penusukan menggunakan pisau dapur,sepanjang 20 CM mengenai Tangan M Ali sehingga luka sayat menimpanya. Rabu,23/08/2025.

M Ali warga desa Jambesari Darussholah saat dikonfirmasi dirumahnya menyampaikan bahwa  setelah terjadi penusukan oleh Ning (Inisial red)  dan menyeret M.Ali Ke Kamar belakang terjadilah cekcok mulut antara Ning dengan M Ali,di sela percekcokan Ning (Inisial Red) menyampaikan bahwa dirinya akan membunuh M.Ali.

“Dia Ning (inisial Red) mengatakan bahwa dia akan membunuh saya,dan kuburannya akan disiapkan untuk saya mas”jelasnya M Ali Pada Media.

Korban Saat dirawat di PKM Pujer (Dok.foto.SN)

Saat itu Ning (Inisial red) membabi buta melakukan pemukulan hingga mengenai pipi sebelah kanan M.Ali.tak lama kemudian Ning keluar kamar mengambil borgol,dan memborgol tangan M Ali sambil mengancam menggunakan pisau dapur,dan kemudian kedua tangan Korban M Ali posisi terborgol di belakang,kemudian Ning memukul M Ali mengenai Pipi sebelah kanan,sebanyak tiga kali,kemudian Ning membiarkan M Ali selama dua Jam di dalam kamar.

Setelah kurun waktu dua jam,kemudian Ning Datang kembali mengambil HP M Ali di meja,kemudian Ning menyuruh M Ali untuk membuka sandi Hpnya,sontak Ning marah sehingga melakukan pemukulan kembali kepada M Ali,dan Ning melakukan tendangan membabi buta mengenai pipi sebelah kiri dan dada sebelah kiri.

Tangan korban saat terluka (dok.foto.SN)

Dalam kejadian tersebut Ning langsung meninggalkan M Ali di kamar dalam keadaan terborgol dikamar.

Dalam posisi terkunci,dengan posisi terborgol Ning meninggalkan M Ali di kamar seorang diri.

M Ali melarikan diri pada Jam 05:00 melalui cendela, sehingga bertemu dengan M Muzammil warga Jambeanom Jambesari darus sholah Bondowoso saat Muzammil mau berangkat kerja.

“Saat itu saya mau berangkat kerja mas,saya melihat M Ali dalam keadaan tangan terborgol satu tangan sebelah kanan dan posisi tangan sebelah kiri terluka”jelasnya Muzamil.

Saat bertemu M Muzammil M Ali meminta untuk diantarkan kerumah Farid Jambeanom,kemudian M Ali bertemu dengan Farid.

Farid melakukan pertolongan darurat berupa membalut luka sebelah kiri tangan M Ali,dikhawatirkan mengeluarkan darah terlalu deras./banyak.

Tak selang beberapa menit, Farid menghubungi Yusuf untuk membawa mobil guna mengantarkan M Ali ke PKM setempat.

Setelah datang mobil saudara Yusuf  kemudian M Ali menuju ke ortu Ning di Desa Patemon Pujer,sesampai di warung milik Ortu Ning,kemudian Borgol dibuka menggunakan Grenda.setlah tangan terbuka, Korban M Ali dilakukan pengobatan di Puskesmas Pujer.

Dalam kejadian tersebut,keluarga M Ali tidak menerima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso.

Dalam upaya pelaporan dan pengaduan yang berdasarkan laporan polisi Nomer : LP/B237/VII/2025/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jatim 22 Juli 2025.

Kasi Humas Polres Bondowoso Iptu Bobby  Dwi Siswanto saat dikonfirmasi melalui via Whatsap menyampaikan bahwa,pihak Polres Bondowoso Akan melakukan penyelidikan dan melaksanakan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan penyelidikan mas dan menindak lanjuti laporan korban sesuai dengan kejadian,jika terlapor terbukti maka kami akan menjerat sesuai hukum Yang berlaku”Jelasnya.Red.(Red)