Jember, SIBERNEWS.CO.ID _ Ada ada saja yang mau dijadikan uang kini terjadi pada diduga Korban/Pelapor DEVI PUTRI NANDA SARI 25 Tahun warga Kelurahan Karangrejo Sumbersari Jember dengan kronologis awal terlapor Inisial HT Warga Kel Wirolegi Sumbersari Jember menghubungi pelapor melalui telepon untuk mencari anggota yang mau ikut tabungan sembako.Setelah pelapor mendapatkan orang yang mau ikut tabungan sembako sekitar 50 orang masing masing orang menyerahkan sejumlah uang antara Rp 300.000 hingga 1.250.000,- kepada pelapor. setelah ada uang yang masuk, pelapor mentransfer uang tersebut kepada terlapor melalui rekening BCA. Minggu 31/03/2024.
Pelapor DEVI PUTRI NANDA SARI 25thun saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa”Saya mentransfer uang tersebut kepada terlapor sebanyak 4 kali masing masing pada tanggal 2 Juni 2023 sejumlah Rp 2.000.000.- (dua juta rupiah) pada tanggal 6 Juni 2023 2.500.00.- ( dua juta lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 19 Juni 2023 Rp.10.000.000.- (sepuluh juta rupiah)” Jelasnya.
Masih kata Pelapor “Tabungan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk sembako pada tanggal 20 Maret 2024. namun setelah tanggal 20 Maret 2024. Tabungan tersebut tidak keluar dan ketika didatangi terlapor tidak ada di rumahnya dan ketika di hubungi nomor pelapor di blokir” Keluhnya.
Merasa dirugikan oleh terlapor sebesar 15.000.000.- (lima belas juta rupiah) dan selanjutx mendatangi mapolsek sumbersari untuk melaporkan untuk melaporkan kejadian tersebut untuk di tindak lanjuti dengan memberikan alat bukti yang dimiliki oleh pelapor.(Fauzi)